Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan pentingnya menjaga netralitas aparat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Karena itu, TPN Ganjar-Mahfud akan segera mendirikan pos pengaduan untuk meninjau setiap kasus yang dilaporkan dengan fokus pada bukti yang ada.
Pos pengaduan yang terletak di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta, ini adalah upaya untuk memastikan pemilu yang bersih dan adil.
Baca juga: Sekjen PDIP Buka Suara Soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali
"Kita harus terus-menerus berteriak soal netralitas aparat. Satu-dua hari ini TPN Ganjar-Mahfud akan buka pos pengaduan. Kami akan pelajari case by case dengan melihat bukti-buktinya. Kami akan memprioritaskan laporan ke Kapolri," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, hari ini.
Ia menyatakan pentingnya pelaporan langsung untuk mengingatkan bahwa pemilu harus dilaksanakan dengan integritas. Apabila ketidaknetralan tidak ditangani serius, ini bisa menjadi indikasi adanya masalah besar.
Todung juga menyoroti potensi masalah ketika lembaga penegak hukum mendukung satu calon tertentu yang bisa merusak integritas pemilu dan memecah belah masyarakat.
"Pemilu harus transparan dan bebas dari intervensi otoritas," ujarnya.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Singgung Tanda-Tanda Represi Orde Baru
Pada kesempatan sama, juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono mengungkapkan sejumlah temuan yang menunjukkan dugaan ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Aiman mengutarakan kekhawatirannya terhadap potensi intervensi aparat dalam pemilu. Kekhawatiran Aiman makin bertambah dengan adanya dugaan pencopotan baliho Ganjar-Mahfud.
Aiman juga menyoroti pemasangan baliho salah satu capres-cawapres yang diduga dilakukan anggota kepolisian. Ini menambah kekhawatiran adanya praktik tidak netral oleh aparat keamanan. (RO/S-2)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved