Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya menjelang Pemilihan Umum 2024 di provinsi itu.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun mengatakan, salah satu sumber kerawanan dalam pelaksanaan tahapan pemilu adalah netralitas ASN.
Di mana, ketidaknetralan ASN termasuk sumber kerawanan yang menjadi dinamika tersendiri dalam pelaksanaan pemilu.
Baca juga : Daerah Upayakan Atlet Peraih Emas Asean Games 2023 Jadi ASN PPPK
“Oleh karena itu netralitas ASN harus dijaga. Caranya jangan melakukan tindakan aktif dan mengarah pada keberpihakan ke salah satu pasangan calon,” terangnya dalam Forum Komunikasi Politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng di Palu, Senin (16/10).
Baca juga : Heru Budi Sebut Tak Larang ASN Pajang Foto Anies Baswedan di Medsos
Menurut Nasrun, salah satu langkah penting yang dilakukan Bawaslu Sulteng saat ini pemetaan terhadap potensi kerawanan netralitas ASN.
Pemetaan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar ketidaknetralan ASN tidak terjadi dalam penyelenggaraan pemilu.
“Pemetaan sedang berjalan. Tentu harapan kita ASN tetap netral,” tegasnya.
Di era digitalisasi seperti saat ini, lanjut Nasrun, ASN juga diminta untuk berhati-hati dan tidak mudah terpancing terhadap kampanye bakal calon peserta pemilu melalui media sosial di dunia maya.
Baik itu melalui instagram, facebook, x, dan beberapa platform media sosial lainnya.
“Dalam menggunakan media sosial ASN diharap tidak memberikan komentar, menyukai, atau membagikan postingan dari bakal calon tertentu,” tegasnya.
Nasrun berharap, ASN betul-betul bisa menegakkan integritas, menjaga sikap, dan tetap menjaga netralitasnya baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
“ASN profesional pasti bisa menjaga netralitas menjelang pemilu,” tandasnya. (Z-8)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved