Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mewanti-wanti potensi tangan asing bermain dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ancaman itu mesti diwaspadai lantaran dampaknya krusial.
"Sering kali tangan-tangan luar negeri bermain baik secara inkonstitusional atau konstitusional. Pasti kaya begitu, kita tidak bisa menafikan hal tersebut," kata Hikmahanto dalam diskusi virtual, Minggu, (25/9).
Hikmahanto mengatakan beberapa negara kadang ingin mendikte siapa yang harus menjadi pemimpin di negara lain. Aksi itu erat hubungannya dengan permainan intelijen.
Baca juga : Capres 2024 Wajib Pahami Isu Geopolitik
"Misalnya di Amerika Serikat ada dugaan bahwa Rusia di belakang ini," papar dia.
Baca juga : Pilpres 2 Poros Beresiko Munculkan Polarisasi
Hikmahanto mencontohkan hal lainnya, yakni calon pemimpin di negara tetangga yang mendapat dana kampanye. Tangan asing itu berharap pemimpin terpilih nantinya lebih lunak terhadap kepentingannya meski kontroversial.
"Kita tahu di Indonesia Bung Karno diganti Pak Harto. Kita katakan prosesnya di Indonesia, tapi dari dokumen yang bisa dibuka ada peran CIA (Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat)," jelas dia.
Hikmahanto mengajak seluruh pihak mewaspadai adanya tangan asing yang ikut campur. Supaya pemimpin terpilih betul-betul memperjuangkan kepentingan masyarakat Indonesia. (MGN/Z-8)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved