Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH akhirnya mengikuti pilihan KPU dan Bawaslu untuk memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah selama tujuh hari. Apabila pada periode tersebut tidak juga ada pasangan calon tambahan, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dengan mempertimbangkan aspek 'kegentingan yang memaksanya'.
"Biasanya kami selalu sedia payung sebelum hujan. (Perppu) itu dilihat nanti dulu karena kami juga berhubungan dengan partai politik. Mereka berusaha ada calon yang dimunculkan," kata Presiden Joko Widodo seusai memimpin pertemuan konsultasi lembaga-lembaga negara, penegak hukum, dan perwakilan parpol di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.
Sebelumnya, KPU menyatakan, setelah perpanjang an pendaftaran peserta pilkada tahap pertama (1-3 Agustus), terdapat tujuh daerah yang jumlah pasangan calonnya kurang dari dua.
Ketujuh daerah tersebut, yakni Kabupaten Tasikmalaya (Jabar), Kabupaten Blitar (Jatim), Kabupaten Pacitan (Jatim), Kota Surabaya (Jatim), Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kota Mataram (NTB), dan Kota Samarinda (Kaltim). Sesuai peraturan KPU, pelaksanaan pilkada di tujuh daerah tersebut ditunda hingga 2017.
Presiden mengakui, dalam pertemuan konsultasi tersebut perwakilan parpol komit memunculkan pasangan calon kepala daerah di tujuh daerah tersebut.
"Tentu saja (saya) menyampaikan kepada para ketua partai agar daerah-daerah yang masih satu pasangan calon ditambah calon lain."
Hal yang sama, lanjut Presiden, juga terkait 83 daerah yang memiliki dua pasangan calon kepala daerah, tetapi terancam tidak lolos verifikasi.
"Saya enggak mau bicara perppu sebelum betul-betul final."
Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan perpanjangan masa pendaftaran itu menggunakan payung hukum rekomendasi Bawaslu.
"Masa injury time minimal selama tujuh hari."
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah pemerintah memperpanjang lagi masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
"Kalau perppu harus persetujuan DPR. Ramai nanti, gaduh lagi. Padahal, pilkada harus berjalan. Oleh karena itu, (saya menyarankan) Presiden perpanjang. Soal perppu nanti."
Sebagai Ketua Umum PAN, Zulkifli mendorong para kader untuk mencegah pemunduran pilkada dengan memunculkan kompetitor di wilayah yang memiliki bakal calon tunggal kepala daerah.
"Agar berlanjut pilkadanya."
Ketua DPR Setya Novanto juga akan mendesak parpol agar mengajukan bakal calon tambahan di tujuh daerah yang masih memiliki calon tunggal kepala daerah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved