Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Soal Berita di Tempo, LPDS: Pemahaman KEJ Mendasar bagi Setiap Wartawan

Media Indonesia
24/8/2023 16:30
Soal Berita di Tempo, LPDS: Pemahaman KEJ Mendasar bagi Setiap Wartawan
Jurnalistik.(Ist)

DIREKTUR Eksekutif Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Kristanto Hartadi menekankan agar setiap media taat dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pelanggaran KEJ yang dinyatakan oleh Dewan Pers merupakan sebuah teguran dan koreksi kepada media yang diadukan.

Hal tersebut menanggapi kasus Majalah Mingguan Tempo (MBM) yang dilaporakan ke Dewan Pers oleh pengusaha asal Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya Junaidi Tirtanata, ihwal tulisan opini berjudul ‘Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK’ dan berita di rubrik lingkungan dengan judul ‘Comot Pasang Tanda Tangan’ dan ‘Orang Daerah di Lembaga Basah’ edisi 14-20 Agustus 2023.

Baca juga: DPN Basperindo Makin Solid Menangkan Ganjar Pranowo Presiden 2024

“Hal ini berlaku untuk semua media yang menerapkan secara penuh Kode Etik Jurnalistik di dalam organisasi atau news room masing-masing,” ujar Kristanto, Kamis (24/8). 

Ia menjelaskan bahwa setiap orang yang mengaku dirinya wartawan atau perusahaan media harus memahami dan mempelajari secara mendalam mengenai Kode Etik Jurnalistik yang merupakan pedoman kepada setiap wartawan agar senantiasa memperhatikan nilai-nilai etika dalam menjalankan tugas.

“Pemahaman mengenai KEJ adalah hal yang mendasar dan asasi bagi siapa pun yang berprofesi sebagai wartawan,” kata mantan Pemimpin Redaksi Harian Sinar Harapan ini.

Sebelumnya diberitakan, Haji Syamsuddin Arsyad atau dikenal Haji Isam, pengusaha asal Kalimantan melaporkan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo terbitan edisi 14-20 Agustus 2023 dengan tulisan berjudul “Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK” dalam rubrik Opini halaman 30 dan 31 ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Selain itu, juga berita yang dimuat dalam rubrik Lingkungan pada halaman 202-205 dengan judul “Comot Pasang Tanda Tangan” dan judul “Orang Daerah di Lembaga Basah”. (RO/Nov)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya