Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
HAKIM Agung Gayus Topane Lumbuun mendesak segera dievaluasi 570 pemimpin lembaga peradilan di semua strata terkait terungkapnya keterlibatan sejumlah hakim, panitera, dan bahkan pegawai Mahkamah Agung dalam kasus korupsi.
Saat ini terdapat 530 Pengadilan Negeri (PN), 30 Pengadilan Tinggi (PT), dan 10 pemimpin Mahkamah Agung (MA). “Mustahil mereformasi MA tanpa mengevaluasi pimpinan di semua strata peradilan," kata Gayus kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin (8/8).
Ia menjelaskan semakin terungkap bertambah banyak keterlibatan pimpinan peradilan dari tingkat PN, PT, bahkan di MA.
“Hal tersebut semakin menjadikan kebenaran bahwa perlu segera dilakukan pembenahan dengan mengevaluasi kembali seluruh jabatan pimpinan dari tingkat PN, PT, dan MA untuk mendapatkan pimpinan-pimpinan yang bisa meberikan motivasi kepada jajaran di bawahnya yang menjadi tanggung jawabnya untuk tidak melakukan perbuatan korupsi yudikatif yang justru menjadi tugas jabatannya untuk menghukum para pelanggar tersebut,” tukas Gayus.
Menurut dia, pimpinan peradilan yang baik perlu dipertahankan dan yang buruk diganti. Secara sederhana dapat digunakan dua syarat dasar evaluasi tersebut, kata Gayus, yaitu syarat administras dan syarat latar belakang termasuk daftar kekayaan.
Evaluasi, kata Gayus, dapat dilakukan sebuah tim yang dibentuk Presiden Joko Widodo selaku kepala negara. Tim evaluasi itu, kata dia, harus kredibel dan independen dengan mengikutsertakan mantan-mantan pimpinan MA seperti Bagir Manan dan Harifin Tumpa.
Para tokoh masyarakat yang bisa menjadi anggota tim evaluasi yang diusulkan Gayus ialah Buya Syafii Maarif, Mahfud MD, Busyro Muqoddas, Taufiequrachman Ruki dan juga dengan pengawasan Komisi Yudisial (KY) dan KPK untuk dapat memberikan informasi terhadap latar belakan pimpinan-pimpinan di semua strata peradilan.
“Diharapkan dapat terwujud sebuah lembaga peradilan yang baru untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan di Indonesia,” kata Gayus. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved