Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Bentuk Tim Pengawas Vaksin Palsu

Al Abrar
29/7/2016 14:40
DPR Bentuk Tim Pengawas Vaksin Palsu
(Ketua DPR Ade Komarudin -- MI/M. Irfan)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk Tim Pengawas Vaksin Palsu. Pembentukan tim itu disepakati dalam rapat paripurna penutupan sidang masa sidang ke V, Kamis (28/7).

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan pembentukan tim dilatarbelakangi adanya temuan dari Bareskrim Mabes Polri. Dari pemeriksaan, polisi menyebut 14 rumah sakit terindikasi menggunakan vaksin palsu.

"Kita ingin masalah ini betul-betul tidak hanya jadi berita saja, tapi kita selesaikan dengan baik. Golnya agar yang palsu-palsu, vaksin, obat jangan dianggap enteng," kata pria yang akrab disapa Akom itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, pelaku peredaran vaksin palsu perlu segera ditindak.

"Pemerintah harus melakukan langkah-langkah preventif agar kasus ini tidak terulang kembali," tambah Akom.

Peredaran vaksin palsu, kata dia, merupakan hal yang serius lantaran menyangkut kesehatan penerus bangsa. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah mengatur perdagangan vaksin dan obat-obatan pada umumnya.

"DPR juga mengapresiasi langkah pemeritah yang telah memberikan vaksin ulang secara gratis kepada para terduga korban vaksin palsu," ucap dia.

Akom menyebut tim pengawas dibentuk agar kasus vaksin palsu benar-benar dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya hingga ke akar-akarnya.

Anggota tim merupakan gabungan lintas komisi di dewan yang berkaitan dengan kesehatan yaitu Komisi IX dengan Komisi III yang berkaitan dengan bidang hukum.

"Panja dan tim ini akan bertugas dengan sebaik-baiknya sehingga dapat berkontribusi dalam mencegah peredaran obat dan vaksin palsu ke depan," ujar Akom. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya