Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MABES Polri kembali melimpahkan berkas tersangka kasus vaksin palsu. Ada dua berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung hari ini.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, hingga kini sudah tiga berkas dilimpahkan terkait vaksin palsu dengan 19 tersangka. Berkas pertama dilimpahkan pada Jumat (22/7).
"Jadi ada empat berkas, yang dikirim baru tiga," kata Martinus di Divhumas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Pada berkas pertama terdiri dari tujuh tersangka, yaitu Rita Agustina, Hidayat, Sutarman, Mirza, Suparji, Irna, dan Irmawati. Kemudian, pada berkas kedua terdiri dari delapan tersangka, yakni Sugiarti, Nuraini, Ryan, Elly, Syahrul, Dr. Indra, Dr. Harmon, Dr. Dita.
"Berkas ketiga ada empat tersangka, Agus, Thamrin, Sutanto, Dr. Hud," beber dia.
Sementara itu, Bareskrim rencananya masih akan melimpahkan satu berkas lagi terkait vaksin palsu. Pada berkas ini terdiri dari enam tersangka, yakni Syahfrizal, Iin, Seno, M Farid, Dr Ade dan Juanda.
"Rencananya berkas yang keempat besok (dikirim ke Kejagung)," ucap dia.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved