Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan perlu adanya kolaborasi antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), termasuk juga Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu agar dapat menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang Luber (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) serta Jurdil (Jujur dan Adil) seperti halnya yang diamanatkan oleh undang-undang.
"Saya berharap orang-orang di Provinsi Sumatra Utara ini khususnya Kota Medan mampu meningkatkan partisipasi dan juga aparat-aparat petugas yang ada dapat menyuarakan suaranya pada pemilu 2024,” jelas Sturman di Medan, Sumatra Utara, Kamis (25/5).
Politisi Fraksi PDI-P ini mengatakan KPID perlu dapat banyak dukungan dari segi anggaran untuk para personelnya. Hal itu guna menyosialisasikan apa dan bagaimana Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Baca juga: Usut Tuntas Dugaan Uang Narkoba untuk Modal Pemilu 2024
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Ketua KPID Provinsi Sumut, bahwa kinerja institusi tersebut sudah ada sedikit banyak perubahan. Salah satunya mengenai penguatan literasi atau edukasi jelang Pemilu 2024. Yaitu, KPID Sumut sudah melaksanakan edukasi untuk membentuk masyarakat peduli penyiaran ke 34 Kabupaten dan Kota di seluruh Provinsi Sumut.
"Dengan demikian perlu adanya dorongan dari segi anggaran kepada KPID untuk melengkapi personil guna mensosialisasikan apa dan bagaimana Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar langsung umum jujur dan adil,” jelasnya.
Politisi Dapil Kepulauan Riau itu juga menekankan kepada KPID agar bisa mengontrol semua penyiaran-penyiaran yang bersifat televisi maupun radio agar tidak berpihak pada hal yang merugikan satu pihak, kampanye hitam, tidak ada berita hoax.
“Harus bisa bersikap netral. Kita berharap kepada seluruh mitra kerja K I, Khususnya KPI, Kominfo , TNI khususnya KPI bisa netral dan bijak,” tutupnya. (S-3))
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved