Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Freddy Masuk Daftar Eksekusi

Tosiani
27/7/2016 06:20
Freddy Masuk Daftar Eksekusi
(ANTARA/Idhad Zakaria)

PELAKSANAAN hukuman mati tahap III kian memperlihatkan tanda-tanda kepastian. Setelah memin­dahkan para terpidana ke LP Nusakambangan, menyiapkan regu tembak, dan steril­isasi, Kejaksaan Agung pun mulai menyiapkan proses administrasi. Bahkan, ada informasi bahwa eksekusi akan dilangsungkan pada Sabtu (30/7) dini hari.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Muhammad Rum, Kejagung telah melayangkan surat pemberitahuan kepada kedutaan besar negara yang warga mereka masuk daftar eksekusi mati. “Sudah dilakukan notifikasi,” kata Rum di Gedung Kejagung, kemarin.
Meskipun telah memberikan notifikasi, Rum enggan membeberkan negara mana saja yang diberikan pemberitahuan tersebut. “Berapa negaranya belum bisa kita sebutkan,” elaknya.

Dia hanya menyebut bahwa notifikasi merupakan salah satu persiapan menuju pelaksanaan eksekusi mati. “Itu dalam rangka persiapan ekskusi,” jelasnya.

Selain itu, sambung Rum, mulai kemarin kawasan LP Nusakambangan dinyatakan steril. Para penjenguk tidak diizinkan masuk. “Izin besuk sudah dilarang,” ujar Rum.

Larangan tersebut, imbuhnya, dalam rangka mematangkan persiapan eksekusi. “Ini dalam rangka persiapan. Jadi ini sudah memasuki persiapan akhir,” paparnya.

Meski pelaksanaan eksekusi sudah di depan mata, beluma ada penjelasan resmi berapa orang yang akan dieksekusi kali ini. Pihak Kejagung hanya memastikan gembong kasus narkoba Freddy Budiman masuk daftar eksekusi mati tahap III setelah PK yang diajukan Freddy ditolak Mahkamah Agung. “Freddy Budiman salah satu yang kita persiapkan,” ucap Rum.

Salah satu kuasa hukum terpidana mati warga negara Senegal Seck Osmane, Farhat Abbas, mengungkapkan telah mendapatkan informasi bahwa eksekusi akan dilakukan Sabtu dini hari. “Saya dapat info eksekusi pada hari Sabtu malam (dini hari).”

Farhat mengakui telah menerima notifikasi dari Kejagung, kemarin. Kliennya telah masuk ruang isolasi dan pihak keluarga dari Osmane pun telah menuju Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. “Sudah ada yang menuju ke sana hari ini (kemarin),” tutur Farhat.


Hanya melaksanakan

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan eksekusi mati merupakan keputusan peng-adilan. Sejumlah proses hukum pun sudah ditempuh hingga pengadilan tertinggi. “Ini kan hasil keputusan pengadilan tertinggi (MA), PK juga sudah,” katanya saat berkunjung ke SMK 1 Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kemarin.

Ia menjelaskan pemerintah hanya melaksanakan keputusan yang dikeluarkan pengadilan tertinggi di Indonesia. Pemerintah bukanlah pihak yang menginisiasi hukuman mati. “Tidak dilaksanakan justru salah,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengirimkan surat permohonan grasi bagi terpidana mati Merry Utami kepada Presiden Joko Widodo. Mereka berharap Jokowi segera merespons surat tersebut.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah. (LD/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya