Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Eksekusi Mati demi Kepastian Hukum

Ind/Cah/LD/X-5
26/7/2016 06:39
Eksekusi Mati demi Kepastian Hukum
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

KENDATI dikritik lembaga swada­ya masyarakat (LSM) dan para pegiat hak asasi manusia (HAM), Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati gelombang III. Ketua DPR Ade Komaruddin pun mendukung Kejagung karena eksekusi mati merupakan putusan pengadilan yang harus dijalankan.

“Keputusan hukum harus dipa­tuhi dan dijalankan, sepahit apa pun. Oleh karena itu, tidak bisa ditawar lagi,” tegas Ade di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Terlebih, tindak pidana narkotika sudah merajalela sehingga dibutuhkan hukuman yang dapat memberikan efek jera. “Dengan hukuman mati saja narkoba masih merajalela,” tukasnya.

Kalangan anggota dewan tidak setuju dengan desakan LSM dan para pegiat HAM agar pemerintah memoratorium hukuman mati sampai revisi KUHP selesai dan disahkan. Anggota Komisi III DPR dari F-Gerindra Supratman Andi Agtas menyatakan demi kepastian hukum, eksekusi tahap III harus dilaksanakan, khususnya terhadap gembong narkotika yang sudah masuk daftar eksekusi.

“Soal pandangan masyarakat kita hargai. Tapi kita bicara ke­pas­tian hukum. Korban sudah se­makin besar,” tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Men­teri Hukum dan Hak Asasi Ma­nusia (HAM) Yasonna H Laoly menegaskan pihaknya sudah menyiapkan tempat eksekusi mati. “Tempat eksekusi di LP Nusakam­bangan, Cilacap,” katanya.

Kemarin, rombongan jaksa tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, dan kemudian menyeberang ke Pulau Nusakam­bang­an. Mereka ialah jaksa ek­sekutor yang akan menemui sejumlah terpidana mati kasus nar­­koba di LP Nusakambangan.

Sejauh ini, belum diketahui ha­ri dan tanggal eksekusi mati. Namun, tanda-tandanya sudah de­­kat. Mulai kemarin, keluarga dilarang menjenguk narapidana di LP Nusakambangan hingga waktu yang belum dipastikan.

Berdasarkan informasi, ekse­kusi mati gelombang III dilaksanakan dalam waktu kurang dari 10 hari pada pekan-pekan ini. Jumlah narapidana yang akan dieksekusi dengan biaya APBN 2016 sebanyak 14 orang dari 16 anggaran eksekusi mati pada tahun ini.

Sejauh ini, sudah 6 terpidana ma­­ti yang masuk ke Nusakambang­an. Mereka ialah Freddy Budiman, Zulfikar, Suryanto, Agus Hadi, Pudjo Lesta­ri, dan terakhir Merry Utami yang masuk pada Minggu (24/7). Me­reka terkait dengan kasus narkoba. (Ind/Cah/LD/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik