Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KENDATI dikritik lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan para pegiat hak asasi manusia (HAM), Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati gelombang III. Ketua DPR Ade Komaruddin pun mendukung Kejagung karena eksekusi mati merupakan putusan pengadilan yang harus dijalankan.
“Keputusan hukum harus dipatuhi dan dijalankan, sepahit apa pun. Oleh karena itu, tidak bisa ditawar lagi,” tegas Ade di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Terlebih, tindak pidana narkotika sudah merajalela sehingga dibutuhkan hukuman yang dapat memberikan efek jera. “Dengan hukuman mati saja narkoba masih merajalela,” tukasnya.
Kalangan anggota dewan tidak setuju dengan desakan LSM dan para pegiat HAM agar pemerintah memoratorium hukuman mati sampai revisi KUHP selesai dan disahkan. Anggota Komisi III DPR dari F-Gerindra Supratman Andi Agtas menyatakan demi kepastian hukum, eksekusi tahap III harus dilaksanakan, khususnya terhadap gembong narkotika yang sudah masuk daftar eksekusi.
“Soal pandangan masyarakat kita hargai. Tapi kita bicara kepastian hukum. Korban sudah semakin besar,” tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly menegaskan pihaknya sudah menyiapkan tempat eksekusi mati. “Tempat eksekusi di LP Nusakambangan, Cilacap,” katanya.
Kemarin, rombongan jaksa tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, dan kemudian menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Mereka ialah jaksa eksekutor yang akan menemui sejumlah terpidana mati kasus narkoba di LP Nusakambangan.
Sejauh ini, belum diketahui hari dan tanggal eksekusi mati. Namun, tanda-tandanya sudah dekat. Mulai kemarin, keluarga dilarang menjenguk narapidana di LP Nusakambangan hingga waktu yang belum dipastikan.
Berdasarkan informasi, eksekusi mati gelombang III dilaksanakan dalam waktu kurang dari 10 hari pada pekan-pekan ini. Jumlah narapidana yang akan dieksekusi dengan biaya APBN 2016 sebanyak 14 orang dari 16 anggaran eksekusi mati pada tahun ini.
Sejauh ini, sudah 6 terpidana mati yang masuk ke Nusakambangan. Mereka ialah Freddy Budiman, Zulfikar, Suryanto, Agus Hadi, Pudjo Lestari, dan terakhir Merry Utami yang masuk pada Minggu (24/7). Mereka terkait dengan kasus narkoba. (Ind/Cah/LD/X-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved