Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan TNI tak perlu menggunakan bom untuk menyelamatkan pilot Susi Air, Philip Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
“Mungkin tidak perlu bom, tunggu waktunya tanpa bom kita bisa bebaskan,” tegas Julius kepada Media Indonesia, Selasa (9/5/2023).
Diketahui, pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti marah besar saat berkomunikasi lewat telepon dengan pendeta Karel Phil Erari terkait penyanderaan pilotnya.
Baca juga: Ini Tanggapan TNI soal Rekaman Viral Kemarahan Susi Pudjiastuti terkait Penyanderaan Pilot Susi Air
Alih-alih dibebaskan, KKB memilih menembaki pasukan TNI yang tengah berupaya melakukan negoisasi damai. Bahkan, Susi sampai meminta bom kepada TNI jika diminta melakukan penyelamatan terhadap pilotnya itu.
Julius menerangkan hingga saat ini TNI terus melakukan upaya penyelamatan terhadap pilot Susi Air.
Baca juga: DPR: Menyedihkan, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua
“Masih proses, dengan berbagai pendekatan, utamanya selamatkan pilot, meminimalisir korban dari penduduk dan prajurit,” papar Julius.
Julius berharap dalam dalam waktu dekat prajurit TNI bisa menyelamatkan pilot yang sudah disandera selama tiga bulan.
“Untuk itu juga dibutuhkan dukungan dari segenap elemen bangsa, termasuk rekan-rekan media untuk tidak turut serta menyebarkan hoax propaganda mereka,” tandasnya.
Sebelumnya, terdapat 36 prajurit TNI yang terlibat kontak tembak dengan KKb saat melaksanakan patroli mencari keberadaan pilot Susi Air. Lima di antaranya tewas, yakni Pratu Miftahul Arifin, Pratu Kurniawan, Pratu Ibrahim, Prada Syukra, dan Pratu F.
Tujuh prajurit mengalami luka, yakni Serka Saefullah, Sertu Haerul Ummin, Serda Ridho, Serda Yahya, Pratu Riswandi, Pratu Ainun, dan Pratu Rainaldi. Sebanyak 24 prajurit lainnya sudah kembali menjalankan operasi kembali. (Z-3)
HARI Sabtu (21/9/2024) kita patut bersyukur dengan berita pembebasan sandera pilot Susi Air Philip Mark Mehtrens yang sejak 7 Februari 2023 disandera oleh OPM pimpinan Egianus Kogoya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan pemerintah tak membayar uang tebusan untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam proses pembebasan pilot Susi Air
Hadi juga menuturkan ke depannya, pemerintah akan menggunakan treatment pendekatan humanis dan tanpa senjata atau soft approach untuk menyelesaikan konflik lainnya di Papua.
Rumadi mengatakan bahwa pembebasan pilot Susi Air berlangsung sesuai arahan Presiden Jokowi yang sejak awal telah ditekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan sandera.
Akar permasalahan belum dapat ditangani dengan baik oleh pemerintah yang bertanggung jawab dalam bidang politik, ekonomi, dan keamanan.
PILOT Susi Air asal Selandia Baru Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan usai 1,5 tahun disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pipmpinan Egianus Kogoya.
Komnas HAM mengapresiasi pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 secara persuasif.
Dia menjelaskan saat ini pihaknya masih memikirkan terkait rencana untuk melakukan penerbangan ke daerah rawan konflik di Papua.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto berharap kasus penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens oleh KKB Papua segera selesai.
"Hingga saat ini, komunikasi antar pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan pihak Selandia Baru terus dijalin," jelas Juru Bicara Kemlu Teuku Faizyasah
"Kinerja TNI tidak perlu diragukan, sudah terbukti TNI pertaruhkan jiwa raga (dalam proses pembebasan Kapten Philips)," ucap Julius
KEPALA Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Laksamana Muda Julius Widjojono, menegaskan komitmen TNI dalam upaya membebaskan pilot Susi Air yang disandera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved