Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan enam tim verifikator selama penyelenggaraan tahap pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, setiap tim terdiri dari 11 orang.
"Untuk tim verifikator administrasi yang ada di Kantor KPU itu ada enam tim. Setiap satu tim itu terdiri dari 11 orang," ujar Idham saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5).
Satu tim verifikator, lanjutnya, akan menangani tiga partai politik pengaju daftar bacaleg. Diketahui, proses pendaftaran nama-nama bacaleg telah dibuka KPU sejak Senin (1/5) sampai Minggu (14/5).
Baca juga: Hari Kelima Pendaftaran Caleg, Belum Ada Parpol yang Serahkan Nama ke KPU
Sampai Sabtu (13/5) mendatang, waktu pendaftaran dibuka pada 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5), KPU membuka pendaftaran dari pukul 08.00-23.59 WIB.
"Insya Allah kami akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi partai politik peserta pemilu yang mengajukan daftar calon anggota legislatif," kata Idham.
Baca juga: Pekan Depan, 253 Bacaleg NasDem Babel Daftar ke KPU
Meski masih memiliki waktu satu pekan ke depan, Idham meminta partai politik tidak mendaftarkan para bacalegnya di hari-hari terakhir. Itu dimaksudkan agar partai politik dapat melengkapi administrasi jika dinyatakan masih kurang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KPU dari narahubung setiap partai politik, partai masih melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dalam rangka pengajuan daftar bacaleg.
"Ketika kami komunikasi dengan narahubung partai politik, mereka ingin memastikan bahwa pada saat mereka datang ke kantor KPU RI, ataupun KPU provinsi, ataupun KPU kabupaten/kota, dokumen yang diserahkan itu dalam kondisi yang lengkap," tandas Idham. (Z-11)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved