Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian menghimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap rumah sakit yang masuk daftar penerima vaksin palsu. Cara-cara tersebut menurutnya tergolong inkonstitusional dan anarkis.
"Saya memohon semua pihak tetap tenang, biar penergak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kemenkes bekerjasama untuk mencari solusi atau jalan keluar. Jangan lakukan anarkis dan main hakim sendiri. Kalau itu (dilakukan) kami akan proses hukum," ujar Tito, Senin (18/7).
Tito menjelaskan Polri terus melakukan penelusuran terkait kasus beredarnya vaksin palsu. Terutama pihaknya akan mengusut tuntas jalur distribusinya. Pihaknya akan melihat fakta hukum yang sedang berjalan dan menindak proses hukum kepada siapapun pelakunya termasuk bila ada dokter yang terlibat.
"Kita melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang bersalah. Kalau ada dokter yang tahu dan sengaja, kita akan tindak. Kan ada mekanismenya, di rumah sakit ada bagian yang menyiapkan obat. Dokter adalah orang yang menggunakannya. Dia belum tahu palsu atau tidak. Disitu, managemen pengawasannya perlu dilihat," paparnya.
Adapun, peredaran vaksin palsu terdeteksi menyebar di 14 rumah sakit swasta di Jabodetabek. Masyarakat yang merasa pihaknya menjadi korban mulai mendatangi sejumlah rumah sakit itu untuk meminta pertanggungjawaban dari manajemen RS.
"Kalau mau komplain, komplain terhadap managemen. Tapi jangan dengan cara-cara inkonstitusional dan anarkis. Kalau anarkis, kami tidak segan-segan lakukan langkah penegakan hukum terhadap orang-orang tersebut," jelasnya.
Tito juga telah menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya untuk turut memberikan pengamanan terhadap rumah sakit yang masuk daftar menerima distribusi vaksin palsu.
"Kami akan memberikan peringatan kepada kepolisian wilayah untuk mengamankan itu. Setelah itu dilakukan mediasi dan diamankan," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved