Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai Menteri BUMN Erick Thohir merupakan figur calon wakil presiden (cawapres) yang mampu meraup suara generasi muda dan generasi milenial pada Pilpres 2024.
Menurut Wasisto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/3), Erick jika diusung sebagai cawapres akan mampu meraup suara pemilih yang merupakan generasi muda dan milenial karena berpengalaman terjun di dunia olahraga dan dekat dengan generasi tersebut.
"Latar belakang Pak Erick yang terjun di dunia olahraga dan dekat dengan kaum milenial dipercaya mampu untuk menjembatani komunikasi politik dengan capres yang lebih senior. Dengan latar belakang Pak Erick tersebut, dipercaya mampu untuk meraup suara calon pemilih dari generasi muda dan generasi milenial," kata dia.
Baca juga: Erick Thohir Disebut Kerap Libatkan Anak Muda dalam Membuat Transformasi
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei dari Indo Barometer Periode 12-24 Februari 2023 yang digelar di 33 provinsi dengan melibatkan 1.230 responden, Erick Thohir menduduki posisi teratas sebagai calon wakil presiden pilihan responden jika pemilihan presiden dilakukan pada hari ini. Ia meraih dukungan dari 22,9% responden.
Sementara itu, di peringkat kedua ada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan perolehan dukungan sebesar 15,8%. Berikutnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar 6,7%, dan Ketua DPR RI Puan Maharani 6,3%.
Menurut dia, Erick Thohir berhasil menduduki posisi teratas sebagai cawapres pilihan responden karena ia dinilai oleh sebagian besar masyarakat sebagai figur muda dan energik.
Meskipun demikian, Wasisto menilai ke depannya penentuan pemilihan cawapres akan diputuskan berdasarkan kebutuhan capres yang akan maju.
"Misalnya, gabungan antara sipil, Jawa luar, Jawa militer, atau gabungan antara politikus dengan teknokrat," kata dia.
Baca juga: Peraturan KPU untuk Pemilu 2024 Mulai Disusun Sesuai Prioritas
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/S-2)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved