Rabu 22 Maret 2023, 19:17 WIB

Pengamat Nilai Erick Figur Cawapres Mampu Raup Suara Anak Muda

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Pengamat Nilai Erick Figur Cawapres Mampu Raup Suara Anak Muda

Antara
Menteri BUMN Erick Thohir

 

PENGAMAT politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai Menteri BUMN Erick Thohir merupakan figur calon wakil presiden (cawapres) yang mampu meraup suara generasi muda dan generasi milenial pada Pilpres 2024.

Menurut Wasisto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/3), Erick jika diusung sebagai cawapres akan mampu meraup suara pemilih yang merupakan generasi muda dan milenial karena berpengalaman terjun di dunia olahraga dan dekat dengan generasi tersebut.

"Latar belakang Pak Erick yang terjun di dunia olahraga dan dekat dengan kaum milenial dipercaya mampu untuk menjembatani komunikasi politik dengan capres yang lebih senior. Dengan latar belakang Pak Erick tersebut, dipercaya mampu untuk meraup suara calon pemilih dari generasi muda dan generasi milenial," kata dia.

Baca jugaErick Thohir Disebut Kerap Libatkan Anak Muda dalam Membuat Transformasi

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei dari Indo Barometer Periode 12-24 Februari 2023 yang digelar di 33 provinsi dengan melibatkan 1.230 responden, Erick Thohir menduduki posisi teratas sebagai calon wakil presiden pilihan responden jika pemilihan presiden dilakukan pada hari ini. Ia meraih dukungan dari 22,9% responden.

Sementara itu, di peringkat kedua ada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan perolehan dukungan sebesar 15,8%. Berikutnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar 6,7%, dan Ketua DPR RI Puan Maharani 6,3%.

Menurut dia, Erick Thohir berhasil menduduki posisi teratas sebagai cawapres pilihan responden karena ia dinilai oleh sebagian besar masyarakat sebagai figur muda dan energik.

Meskipun demikian, Wasisto menilai ke depannya penentuan pemilihan cawapres akan diputuskan berdasarkan kebutuhan capres yang akan maju.

"Misalnya, gabungan antara sipil, Jawa luar, Jawa militer, atau gabungan antara politikus dengan teknokrat," kata dia.

Baca jugaPeraturan KPU untuk Pemilu 2024 Mulai Disusun Sesuai Prioritas

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Ant/S-2)

Baca Juga

MI/Susanto

MK Terbelah Soal Perubahan Masa Jabatan Pimpinan KPK

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 10:10 WIB
MK dinilai sudah terbelah saat memberikan vonis perubahan masa jabatan pimpinan...
MI/Susanto

Novel Curiga Pimpinan KPK Sengaja Tak Menahan Hasbi Hasan Demi Pengajuan Praperadilan

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 09:50 WIB
Novel Baswedan menilai tidak ditahannya Hasbi Hasan sebagai celah ia mengajukan...
Medcom.id

KPK: Pengadaan Barang dan Jasa Bukan Ladang untuk Memperkaya Pejabat

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 07:50 WIB
Permainan pengadaan badang dan jasa menjadi modus dalam...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya