Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mempertanyakan himbauan Bawaslu terkait larangan kampanye terselubung di bulan Ramadan. Menurutnya Bawaslu harus lebih spesifik dalam larangan tersebut dan dituangkan dalam aturan yang jelas sebab pemahaman atau tafsir dari kampanye terselubung sangat luas.
“Bawaslu harusnya membuat himbauan larangan berbasis aturan. Bahwa sampai hari ini PKPU belum pada tahap itu. Jadi perlu dipertegas yang dimaksud terselubung itu seperti apa,” ucapnya.
Ali yang dihubungi, Senin (20/3) menuturkan jangan sampai himbauan itu menimbulkan prasangka publik terhadap netralitas penyelenggara pemilu. Selain itu himbauan tersebut juga bisa ditafsir seseorang bisa melanggar aturan.
Baca juga : Bawaslu: Jangan Manfaatkan Ramadan untuk Kampanye Terselubung
“Apakah kader tidak boleh ke masjid, misalnya ke masjid menggunakan baju partai. Jadi seharusnya itu diatur secara spesifik. Kalau tidak ada aturannya lalu apa dilanggar. Sebaiknya mereka mengurus hal-hal yang sudah diatur mengawasi hal yang sudah ada aturannya. Kalau ada partai melakukan itu mau dikenakan sanksi apa,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menilai secara resmi kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari, dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, sesuai dengan agenda dari KPU. Oleh sebab itu bagi bakal caleg atau bakal capres tidak boleh menyelenggarakan kampanye karena hal ini melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga : Bawaslu Putuskan Beri Kesempatan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu
“Jika bakal calon bertemu masyarakat, mengenalkan visi misi, berdiskusi, berdialog temu pemikiran, adalah bagian dari proses pendidikan politik rakyat. Hal itu tidak melanggar UU Pemilu, asalkan tidak ada ajakan untuk memilih atau mencoblos, atau membuat alat peraga kampanye yang berisi ajakan memilih,” ungkapnya.
Menurutnya bakal calon bebas bertemu masyarakat untuk diskusi dan dialog. Asalkan tidak mengajak atau menganjurkan untuk memilih bakal calon kepada masyarakat.
“Kalau ada ajakan memilih maka hal itu melanggar UU,” jelasnya.
Sedangkan menurut Ketua DPP Golkar Dave Laksono definisi terselubung harus jelas dan dijabarkan. Himbauan itu harus dibarengi dengan aturan agar tidak menimbulkan ambigu. Namun partainya akan patuh terhadap aturan yang dibuat oleh KPU.
“Kampanye terselubung seperti apa. Apakah bukber dan pertemuan warga termasuk itu? Mengingat ada seorang capres dari salah satu partai sudah giat berkampanye secara terbuka. Apakah bawaslu sudah membuat teguran atau sanksi kepada bakal calon dan partai tersebut,” ujarnya. (Z-8)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved