Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) melakukan survei nasional terhadap pandangan publik terhadap lembaga hukum yang menangani isu-isu besar, seperti kasus peradilan kasus Ferdy Sambo hingga kasus Koperasi Indosurya.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan membeberkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, seperti Polri hingga kejaksaan meningkat. Tak tanggung-tanggung, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum Polri mencapai 61 persen. Kemudian, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga meningkat hingga 68 persen.
“Secara umum kepercayaan publik terhadap lembaga mengalami peningkatan,” tutur Djayadi dalam rilis temuan LSI secara daring, Rabu (1/3/2023).
Sementara pengadilan juga mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 52 persen menjadi 58 persen. Peningkatan kepercayaan terhadap lembaga hukum, kata Djayadi, didasari mencuatnya kasus-kasus hukum dalam satu bulan terakhir.
“Tingkat kepercayaan sedikit dibandingkan bulan lalu (Januari), yang paling bawah tapi tetap masih lembaga kepolisian. Persoalan Sambo masih jadi pemicu negatif terhadap kepolisian,” ucapnya.
Terkait kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum di dalam penegakan hukum, Djayadi menyebut kejaksaan menjadi pemuncak atau yang paling dipercaya. Lalu, disusul pengadilan, KPK, dan kepolisian.
“KPK masih dianggap belum setinggi kejaksaan dan pengadilan tapi sedikit lebih baik ketimbang kepolisian,” ujarnya.
“Tapi ada peningkatan kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum cenderung meningkat selama satu bulan terakhir,” terangnya.
Baca juga: Reformasi Hukum yang Mendesak
Sementara itu, pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan bahwa publik belum melihat persoalan hukum harus pula menjadi tanggung jawab presiden. Contohnya, kata Zainal, dalam kasus Sambo, sudah barang tentu yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah.
“Karena hal ini adalah kegagalan reformasi institusi atau Polri yang di bawah ketiak presiden,” tutur Zainal.
Zainal juga memberi masukan terhadap LSI agar melakukan survei bukan hanya dari isu besar di permukaan. Tetapi, isu-isu seperti penerbitan Perppu Ciptaker, ataupun DPR yang tidak menyidangkan Perppu Ciptaker perlu dimasukan dalam survei.
“Kasus penerbitan Perppu Ciptaker, ataupun DPR yang tidak menyidangkan Perppu, atau misal kasus di MK terkait Aswanto, perlu dimasukan,” pungkasnya.
Survei LSI ini melakukan survei nasional pada awal Februari 2023 dengan margin of error kurang lebih sebesar 2.9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Djayadi menerangkan 1.228 responden yang diwawancara melalui telepon.
“Populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon, sekitar 83% dari total populasi nasional,” tandasnya. (OL-17)
Berdasarkan survei itu, Fernando menjelaskan secara umum masyarakat masih menaruh harapan besar kepada penegakan hukum meski saat ini tengah mendapat sorotan.
Sejak berhasil mendapatkan pendanaan Seri A tahun 2022 lalu, Populix mengaku berupaya memperluas akses masyarakat terhadap riset.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dinyatakan terbaik karena dianggap berhasil menurunkan ongkos naik haji.
Kemenangan tersebut merupakan kemenangan bersama. termasuk dua paslon lain yang terlibat pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.
PASANGAN M Toha-Rohman mengalami peningkatan elektabilitas di Pilkada Musi Banyuasin berdasarkan survei FIXPOLL Indonesia.
KE manakah 'berlabuh' suara pendukung Anies Baswedan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta? Kiranya jawabannya bukan 'golput' atau tidak menggunakan hak pilih.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved