Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan aturan mengenai sosialisasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah tertuang dalam PKPU Nomor 23/2018 dan perubahannya pada PKPU Nomor 33/2018. Kendati demikian, Anggota KPU RI August Mellaz mengaku pihaknya tidak dapat membuat regulasi soal pendanaan peserta pemilu selama masa sosialisasi.
Menurut Mellaz, pendanaan terkait kegiatan pemilu selamanya akan didefinisikan sebagai pendanaan kampanye. Tahapan kampanye jelang Pemilu 2024 sendiri baru akan dimulai pada 28 November mendatang. Ia mengatakan, tidak ada cantolan hukum untuk membuat aturan terkait pendanaan sosialisasi.
"Bagaimana kemudian pengaturan dana sosialisasi? Ya, kami mau jawab apa? Bagaimana KPU menjawab secara benar atas pertanyaan yang cantolannya pun enggak ada?" kata Mellaz dalam diskusi KPU bersama Media bertajuk Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (24/2).
Dalam kesempatan yang sama, peneliti Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mouliza Kristopher Donna Sweinstani mengatakan jika aturan dana sosialisasi hendak diatur, perlu dibuat payung hukumnya terlebih dahulu dari KPU.
Ia mengatakan, masalah utama pengaturan dana kampanye adalah nihilnya aturan itu sendiri. "Ini menjadi krusial untuk mendefinisikan apakah dana sosialisasi menjadi dana kampanye dengan fakta sejauh ini," ujar Donna.
Sementara itu, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan sosialisasi parpol peserta pemilu mengocek dana yang tidak murah. Namun, selama ini publik tidak mengetahui sumber dana yang digunakan parpol tersebut.
Oleh karena itu, Lucius mengatakan perlu adanya regulasi terkait dana sosialisasi parpol. Terlebih, masa sosialisasi berlangsung cukup lama sebelum kampanye dimulai.
"Kita tahu betul bahwa parpol sendiri sudah tidak pernah secara meyakinkan (mengungkap) berapa sebenarnya uang yang mereka punya untuk kegiatan-kegiatan seperti ini?" tandasnya. (OL-8)
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved