Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly menegaskan pihaknya siap fasilitasi pelaksanaan eksekusi mati jilid III. Namun pihaknya menyatakan seluruh pelaksanaan merupakan otoritas penuh Kejaksaan Agung.
"Eksekusi mati, kita sih ready to go (telah siap membantu sepenuhnya)," tegasnya dihadapan seluruh jajarannya dan 29 Kantor Wilayah Imigrasi di seluruh Indonesia melalui teleconference di kantor Imigrasi lantai 19, komplek Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, kemarin 12/7.
Yasonna menegaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham yang masuk dalam pihak terkait pelaksanaan eksekusi mati sudah siap secara fasilitas. Itu termasuk kesiapannya fasilitas dan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Tapi ini kan ditangani oleh Kejaksan Agung jadi langsung saja tanyakan kepada pihak yang lebih berwenang untuk pelaksanaanya. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved