Sabtu 04 Februari 2023, 13:52 WIB

PPLN Hong Kong dan Taiwan Dilantik, Beijing Menyusul

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
PPLN Hong Kong dan Taiwan Dilantik, Beijing Menyusul

DOK.MI
Komisi Pemilihan Umum

 

PANITIA Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan PPLN Taiwan telah dilantik di masing-masing kantor perwakilan pemerintah RI, sedangkan PPLN Beijing masih menyusul.

Sebanyak tujuh anggota PPLN Hong Kong yang akan bertugas melaksanakan serangkaian tahapan Pemilu 2024 untuk warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan Makau dilantik di Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Jumat (3/2).

Ketujuh anggota PPLN Hong Kong, yakni Agustinus Guntoro, Alfrince Since Mandiangan, Annie Elisabeth Sinaga, Jessica Wijaya, Marsela Giovani, Misbahuddin Dahing, dan Muhammad Imam Baihaqi menandatangani berita acara dan pakta integritas dalam pelantikan tersebut.

"Kami berharap PPLN dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, jujur, adil, dan berintegritas terutama demi tewujudnya Pemilu 2024 yang lancar dan tertib," kata pelaksana Konsul Jenderal RI di Hong Kong Slamet Noegroho.

Dua pemilu terakhir di Hong Kong, tepatnya pada 2014 dan 2019, diwarnai kericuhan.

Baca Juga: Aplikasi Pendaftaran DPD Bermasalah, KPU Beri Waktu Tambahan

Banyaknya WNI yang tidak bisa mencoblos karena kehabisan waktu pemungutan suara di Hong Kong pada Pemilu 2019 mendapatkan perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu RI.

Kericuhan yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) Victoria Park, Hong Kong, pada Pemilu Presiden 2014 dipicu oleh kedatangan 100 pemilih saat TPS sudah tutup.

Sementara itu, tujuh anggota PPLN Taiwan juga telah dilantik di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei pada Kamis (2/2).

Jumlah pemilih di Taiwan yang diperkirakan lebih dari 250 ribu orang merupakan jumlah terbanyak kedua pemilih WNI di Asia setelah Malaysia.
Pelantikan lima anggota PPLN Beijing baru akan digelar di Kedutaan Besar RI di Beijing pada Selasa (7/2).

Sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), para anggota PPLN bertugas mulai 31 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024. (OL-17)

Baca Juga

DPR RI/ARIEF

Boyman Harun Minta Transparansi Progres dan Evaluasi Pembangunan IKN

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 07 Juni 2023, 08:43 WIB
Informasi mengenai progres dan evaluasi pembangunan IKN harus jelas diberikan oleh Pemerintah, karena masalah IKN berkaitan dengan anggaran...
Youtube Setpres

Presiden: Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK masih Dikaji

👤Indriyani Astuti 🕔Rabu 07 Juni 2023, 08:31 WIB
Presiden Joko Widodo mengungkapkan pemerintah masih mengkaji polemik terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan...
Medcom.Id

Ini Daerah Rawan Dalam Pemilu 2024

👤Meilani Teniwut 🕔Rabu 07 Juni 2023, 08:05 WIB
Apa itu indeks kerawanan pemilu? Ini penjelasan dan daftar daerah yang rawan saat Pemilu...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya