Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dugaan tersebut dilakuan oleh Nikita saat melakukan live streaming pada akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172.
Diketahui laporan atas Nikita dilayangkan oleh seseorang bernama Tengku Zanzabella. Laporan tersebut, telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
"Terlapor pemilik akun IG nikita mirzanimawardi_172," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Truno menjelaskan dugaan pencemaran nama baik dengan membeberkan sejumlah hal tentang Tengku yang dinilai merugikan pohak pelapor.
"Nikita Mirzani yang melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," kata Truno.
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)," sambungnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Nikita Mirzani dituduhkan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik. Sampai saat ini, pihak Nikita belum merespon lebih lanjut soal pelaporan atas dirinya tersebut. (OL-12)
POLISI telah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pencabulan dan aborsi yang menyeret Selebgram Vadel Badjideh dinyatakan lengkap atau P21.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
POLDA Metro Jaya mengungkap alasan melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus pemerasan bos skincare sebesar Rp4 miliar.
Nikita Mirzani bersama asistennya terlihat keluar dari Polda Metro Jaya mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved