Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kejaksaan Antisipasi Polemik Eksekusi

Rudy Polycarpus
11/7/2016 21:56
Kejaksaan Antisipasi Polemik Eksekusi
()

JAKSA Agung HM Prasetyo memastikan eksekusi mati akan digelar dalam waktu dekat. Namun, ia enggan menjelaskan secara spesifik waktu eksekusi.

Saat ini, kata dia, ada sejumlah halangan yang menyebabkan eksekusi tidak bisa segera dilakukan. Perihalnya, sejumlah aktivis menentang eksekusi mati lantaran dianggap melanggar HAM. Karena, ia tidak menginginkan eksekusi mati menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari.

"Penentangan itu kami pertimbangkan, tapi tidak mengubah kebijakan kita. Tetap akan dilaksanakan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7).

Ia menambahkan, penentangan itu hanya berpengaruh pada jadwal eksekusi. Menurut Prasetyo, kejaksaan sedang mempersiapkan pelaksanaan eksekusi. Saat ini, persiapan sudah sampai pada tahap koordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Sebelum hari H, harus dimatangkan lagi," tegasnya.

Pada era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, kejaksaan sudah dua kali melakukan eksekusi hukuman mati terhadap para terpidana kasus narkotika. Tahap pertama dilakukan 18 Januari 2015, terhadap enam terpidana mati di Nusakambangan, Jawa Tengah, dan Mako Brimob, Boyolali. Tahap kedua dilaksanakan di Nusakambangan pada Rabu 29 April 2015 terhadap delapan terpidana mati.

Dua eksekusi mati tersebut didominasi narapidana berkebangsaan asing. Pada eksekusi gelombang III ini, Prasetyo mengatakan narapidana asing yang terlibat kasus narkoba masih mendominasi.

Terkait gembong narkoba Freddy Budiman, Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu proses PK yang dilayangkan terpidana. Freddy, kata Presetyo, bisa segera masuk daftar eksekusi jika Mahkamah Agung sudah mengetuk putusan PK terpidana yang kini mendekam di Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

"Saya akan akan pro aktif untuk menanyakan kepada MA kapan putusan itu akan dikeluarkan. Harapannya bisa cepat selesai," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya