Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Anggota DPR Charles Meikyansah Perjuangkan Revisi UU Desa

Putra Ananda
17/1/2023 23:55
Anggota DPR Charles Meikyansah Perjuangkan Revisi UU Desa
APDESI meminta agar kepala desa dan perangkat desa mendapat asuransi kesehatan.(Dok. Istimewa )

100 kepala desa se-kabupaten Jember, Jawa Timur, yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Selasa (17/1/2023), berbondong-bondong datang ke Jakarta.

Kegiatan mereka kali ini terkait dengan tuntutan revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka tiba sehari sebelumnya dan difasilitasi akomodasinya oleh anggota DPR-RI Dapil Jember & Lumajang Charles Meikyansah.

Seratus kades ini sehari sebelumnya bermalam dan menginap di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Jakarta Selatan.

Menurut alumnus Universitas Jember ini sepuluh poin yang perlu dievaluasi adalah soal kedudukan dan jenis desa, tugas dan tanggung jawab penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, peraturan desa, keuangan dan aset desa, pembangunan desa dan kawasan desa, ketentuan desa adat, hak dan kewajiban desa serta masyarakat desa, serta pembinaan dan pengawasan.

"Salah satu usul yang disampaikan terkait RUU tentang Desa ini adalah mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perangkat desa. Masa jabatan kepala desa yang hanya enam tahun dinilai terlalu pendek sehingga para kades terpilih belum bisa menyelesaikan rencana pembangunan desa," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023).

APDESI ini juga mengusulkan penambahan penghasilan dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa yang bersumber dari APBN (dana desa), sehingga gaji pokok semua kepala desa di Indonesia sama dan waktu pembayarannya juga sama. Sedangkan tunjangan kinerja ditentukan berdasarkan beban kerja dan wilayah.

APDESI meminta agar kepala desa dan perangkat desa mendapat asuransi kesehatan. Mereka mengklaim 80 persen kepala desa dan perangkat desa di Indonesia tidak mempunyai asuransi kesehatan. APDESI mengusulkan tunjangan kerja bagi kepala desa sebesar 3-5% dari dana desa.

"APDESI juga meminta dana desa hingga sepuluh persen dari APBN setelah dikurangi subsidi dan pembayaran utang negara. Maka dari itu, saya, sebagai bagian dari wakil rakyat, yang dalam hal ini adalah APDESI Jember, mendukung dan mensupport terus aspirasi mereka." pungkas ayah tiga orang putra tersebut. (Uta/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik