Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Legislator Pertanyakan Implementasi Profil Pelajar Pancasila

Mediaindonesia.com
19/1/2023 16:48
Legislator Pertanyakan Implementasi Profil Pelajar Pancasila
Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes.(Ist)

ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes menyampaikan keprihatinannya atas kasus 191 pelajar hamil yang mengajukan dispensasi nikah dini ke Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sepanjang 2022 sebagaimana ramai diberitakan media.

Legislator dari komisi bidang pendidikan ini menyesalkan kasus tersebut, yang mana para pelajar itu seharusnya fokus menimba ilmu, mengukir prestasi, membina karakter diri, menapaki tahap penting dalam mengumpulkan bekal untuk meraih cita-cita demi masa depan yang cerah, justru terperosok ke dalam kubangan lumpur perilaku amoral, menentang nilai-nilai susila, nilai Pancasila, dan nilai agama.

Keprihatinan Fahmi yang juga merupakan pemerhati sekaligus pegiat pendidikan ini semakin menjadi karena kasus ini merupakan pukulan yang sangat berat bagi dunia pendidikan. Menurut dia, seluruh elemen bangsa semestinya membentengi para pelajar dari arus gelombang kerusakan moral.  

"Perilaku seks bebas yang terungkap di Ponorogo itu bukan tidak mungkin merupakan fenomena gunung es. Yang terjadi dan belum terungkap mungkin lebih banyak lagi. Perikau amoral seksual di kalangan pelajar merupakan tamparan keras, dan memberi informasi kepada kita betapa buruknya pendidikan moral, pendidikan karakter di dunia pendidikan kita," ujar Fahmi dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/1).

Anggota DPR yang juga penggagas sekaligus pendiri Sekolah Islam Terpadu itu mempertanyakan sejauh mana implementasi profil pelajar Pancasila sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2020-2024.


Baca juga: Universitas Pancasila dan Hakaaston Nyatakan Program Matching Fund


Fahmi menyebutkan bahwa penerapan konsep profil pelajar Pancasila hanya 'macan kertas', karena kenyataannya sikap dan perilaku pelajar-pelajar kita justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Dia pun mengingatkan bahwa ciri utama profil pelajar Pancasila yang paling mendasar sebelum ciri lainnya ialah beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah pusat maupun pemda, khususnya Kemendikbudristek, Kemenag (Kementerian Agama), Kemenkes (Kementerian Kesehatan), para pemuka agama, para guru, hingga para orangtua untuk bersama-sama menjaga dan mencegah agar kasus serupa tidak terulang atau bahkan meluas ke kota lainnya," bebernya.

Fahmi juga mengingatkan agar Kemendikbudristek tidak hanya fokus kepada pencegahan tindakan kekerasan seksual, tetapi membiarkan (abai) terhadap perilaku seks bebas yang dilakukan suka sama suka. Inilah yang sejak awal dikhawatirkan politikus PKS itu terkait implikasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No 12/2022).

Fahmi yang juga seorang dai ini mengapresiasi Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo yang telah membuka kasus ini ke publik, sehingga menyadarkan berbagai pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dan taktis dalam penanganan dan pencegahannya.

"Para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari segala penyakit moral yang dapat menghancurkan masa depannya," pungkasnya. (RO/OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya