Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan larangan pemasangan baliho bagi bakal calon legislatif (bacaleg).
Anggota Bawaslu RI, Puadi, membeberkan pemasangan baliho bakal caleg secara teknis hukum belum bisa dilakukan sebab dari sisi isinya mengandung unsur kampanye atau citra diri.
Apalagi, kata Puadi, masa kampanye saat ini belum bisa dilakukan atau belum masuk dalam masa kampanye.
"Oleh karena itu, Bawaslu menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati dan menjaga kemurnian semua tahapan dari perilaku yang tidak memberikan edukasi politik kepada publik," ungkap Puadi, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Soal Dapil, Ramlan Surbakti Nilai Kemandirian KPU Telah Dilanggar
"Serta meminta kepada pemerintah daerah untuk menertibkan berbagai baliho yang ada," tegasnya.
Puadi juga menjelaskan dari ketentuan Pasal 25 PKPU 33/2018, partai politik yang telah ditetapkan menjadi peserta pemilu dibolehkan untuk melakukan sosialisasi.
Namun, Puadi menggarisbawahi sosialisasi dibolehkan dalam bentuk pemasangan bendera partai dan sosialisasi logo/gambar dengan nomor urut.
Selain itu Partai politik peserta pemilu juga dibolehkan melakukan pendidikan politik di internal partai dalam bentuk pertemuan terbatas yaitu dilakukan di ruang atau gedung tertutup. (Ykb/OL-09)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved