Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas insiden tewasnya 12 orang yang meninggal dunia saat mengalami kemacetan di jalan tol di Brebes Timur.
"YLKI mendesak Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan untuk mengusut tuntas terkait 12 orang meninggal dunia akibat bencana kemacetan di tol Brebes Timur," kata Tulus, Sabtu (9/7).
Tulus mengusulkan agar pengusutan kejadian itu dilakukan atau melibatkan tim independen. Hal itu penting untuk menunjukkan dan membuktikan kepada masyarakat penyebab kematian 12 orang itu disebabkan oleh efek kemacetan di jalan tol saat arus mudik atau tidak.
"Bila benar meninggal karena dampak langsung kemacetan, pemerintah dan pengelola jalan tol harus bertanggung jawab baik secara perdata maupun pidana," tuturnya.
Menurut Tulus, secara perdata, pengelola jalan tol wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada ahli waris korban yang meninggal dunia karena terkena dampak kemacetan di jalan tol.
Data Pemerintah Kabupaten Brebes mengungkapkan ada 12 orang meninggal diduga karena tidak kuat menghadapi macet.
"Total keseluruhan yang meninggal ada 18. Lima orang akibat kecelakaan lalu lintas, satu orang akibat lain hal, dan 12 orang akibat macet," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Sri Gunadi Parwoko saat dihubungi, Selasa (5/7). (Ant/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved