Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ARTIS sensasional Nikita Mirzani dinilai berpotensi mendapat hukuman yang lebih berat usai dianggap berbuat onar atau ngamuk di persidangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Serang, Banten, belum lama ini.
Pengacara Deolipa Yumara menilai, hebohnya video Nikita ngamuk di persidangan dinilai merupakan sebuah pelecehan terhadap lembaga peradilan.
"Kalau sampai berbuat onar (banting mic dan gebrak meja, Red) tentunya ada delik sendiri, yaitu pelecehan terhadap persidangan atau lembaga peradilan," kata Deolipa dalam keterangan pers, Rabu (28/12).
Baca juga : Perkara Nikita Mirzani Bisa Kembali Digelar Asal Alasan Pelapor Rasional
Lebih lanjut, mantan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu memastikan perilaku melecehkan persidangan bisa mendapat hukuman teguran dari majeis hakim hingga hukuman yang lebih berat dari yang tuntutan.
"Karena dia berkelakuan buruk semasa sidang, makanya diperberat, jadi otomatis itu komulatif hukuman dilakukan majelis hakim, karena apa? ternyata si terdakwa melakukan tindakan pelecehan di persidangan jadi diperberat," kata Deolipa.
Penambahan hukuman tersebut, kata Deolipa, biasanya berdasarkan pertimbangan subyektif hakim. Sehingga penambahan hukuman tersebut bisa mencapai bulan atau bahkan tahunan.
Baca juga : Pakar: Dua Kali Mangkir Dipanggi Polisi, Nikita Mirzani Bisa Ditahan
"Jadi kalau hakim misalnya bilang, orang ini hukumannya cuma 1 tahun penjara, cuma karena kelakuannya buruk di persidangan jadi 1,5 tahun atau 2 tahun (hukumannya) biasanya begitu, pertimbangan subyektif hakim namanya," lanjut Deolipa.
Namun begitu, Deolipa memastikan jika potensi penambahan hukuman terhadap Nikita mirzani merupakan keputusan mutlak dari majelis hakim.
"Dalam kasus Nikita Mirzani sudah terbukti dia melakukan pelecehan terhadap lembaga persidangan, jadi biasanya diperberat. Cuma kita gak tau, hakim yang menentukan," tegasnya.
Baca juga : Ajukan Pembelaan, TikToker Dedy Chandra Minta Dibebaskan
Permalukan pengacara
Sebagai pengacara, Deolipa mengaku sangat menyayangan aksi yang dilakukan Nikita Mirzani dengan melempar berkas kepada tim pengacaranya di ruangan persidangan. Hal itu dinilainya sebagai bentuk mempermalukan tim kuasa hukumnya.
"Kalau saya jadi pengacara Nikita Mirzani, ya saya berhenti jadi pengacaranya, dipermalukan itu, tapi kan namanya pengacara kan beda-beda yah," katanya.
Baca juga : Luhut Jengkel Disebut Lord dan Penjahat, Fatia: Tidak Merujuk Langsung Luhut!
Deolipa menyayangkan aksi Nikita yang melempar beberapa kertas di ruangan persidangan. Hal itu membuktikan emosi Nikita yang memang tidak terkontrol dan bisa menjadi persoalan kedepannya.
"Sayangnya Nikita Mirzani tidak tahan diri, artinya dia tidak menjaga nilai sopan santun lah. Apapun persoalannya sebenarnya paling bagus dia harus menjaga sopan santunnya, tapi kan ternyata ini tidak juga, jiwa meledak-ledaknya tetap ada, artinya emosinya tidak terkontrol dalam diri, dan ini persoalan," kata Deolipa.
"Kalau saya melihat Nikita Mirzani dalam jangka panjang, dulu kan pernah di TV dia lempar marah-marah sama Elza Syarief, nah itu kan persoalan," katanya.
"Di sini juga sama, artinya ada kondisi emosional prilaku yang memang agak di luar pakem adat masyarakat Indonesia, yang sopan santunnya di jaga," tutur Deolipa. (RO/OL-09)
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
PERDANA Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ikut menyoroti soal penghinaan Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) terhadap penjual teh yang viral di media sosial di Indonesia.
REAL Madrid mengeluarkan pernyataan resmi dengan memutuskan mengutuk keras penghinaan rasis yang dilontarkan beberapa penggemarnya kepada pemain Barcelona, Lamine Yamal selama El Clasico,
Donald Trump menghadapi sidang penghinaan karena jaksa New York bersikeras mantan presiden itu melanggar perintah diam untuk mencegahnya mengintimidasi saksi.
Gambar kaos kaki itu viral di media sosial pada bulan lalu memicu kemarahan di kalangan warga Muslim yang memandang hal itu sebagai penghinaan.
DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat mengatakan bahwa Donald Trump dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi atas komentar penghinaannya terhadap E Jean Carroll.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved