Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) Pujiono mennjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (10/11). Hal itu terkait produknya yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut.
Pengacara Unipharma, Hermansyah Hutagalung, mengungkapkan, kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik seputar bahan baku obat sirop.
"Hari ini pemeriksaan atas Direktur UPI Bapak Pujiono, kita dampingi hari ini mungkin ada 20 pertanyaan dari penyidik fokusnya tentang pengungkapan dari mana bahan baku itu dibeli, lalu kandungan bahan bakunya gimana, supliernya siapa," kata Hermansyah di Jakarta, Kamis (10/11).
Hermansyah menjelaskan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang ditemukan dalam kandungan produk kliennya itu berasal dari bahan baku.
"Jadi kita mengungkapkan bahan baku itu sendiri sudah tercemar kandungan EG, DEG. Jadi kita pastikan persoalannya ada di bahan baku bukan di-UPI nya," jelasnya.
Baca juga: Hasil Biopsi Pasien Ginjal Akut Menunjukkan Kerusakan Akibat Etilen Glikol
Hermansyah menilai persoalan justru berada di bahan baku yang menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
"Persoalan bahan baku itu harus menjadi tanggung jawab Badan POM, suplier sendiri juga. Karena kita tidak punya alat untuk mengecek EG DEG itu," imbuhnya.
Hermansyah mengatakan berdasarkan hasil uji laboratorium, bahan baku pembuatan obat telah tercemar oleh kandungan EG dan DEG.
"Kita mengirim bahan ini ke Bogor, RS Saraswati, karena hanya dua yang punya alat penguji itu, Badan POM pusat sama Saraswati. Hasil dari Saraswati itu, kandungan itu tercemar," tuturnya.
Sebelumnya, Unipharma melaporkan PT Logikom Solution selaku pemasok bahan baku obat sirop buatannya. Laporan tersebut dibuat pada 28 Oktober 2022 dengan nomor laporan LP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut. Pelaporan ini lantaran Unipharma merasa tertipu oleh perusahaan tersebut karena memberikan bahan baku yang mengandung EG dan DEG melebihi batas aman.(OL-5)
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
BPOM telah menyatakan bahwa Praxion aman dikonsumsi melalui press conference yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Februari 2023
Penyebab kasus GGAPA karena adanya cemaran bahan pelarut PG) atau PEG yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG0 oleh satu oknum perusahaan penyuplai kimia.
Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan adanya kebiasaan pihak-pihak tertentu dalam menuding pihak lain, padahal tudingan pada pihak tertentu tidak akan menyelesaikan masalah,
Laboratorium Forensik Polri menyebut obat sirop Praxion masih aman dikonsumsi. Kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirop Praxion masih dalam batas aman.
Lab. P3OMN BPOM menyatakan bahwa sirop obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved