Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENJELANG Pemilu 2024, partai politik mulai memanaskan mesin. Tidak ketinggalan partai-partai non-parlemen. Para petinggi parpol ini mengadakan pertemuan makan malam di kawan Gatot Subroto Jakarta, Jumat (28/10).
"Pertemuan ini hanya sebatas kangen-kangenan. Sesama partai non-parlemen. Lama gak ketemu. Belum ada kesepakatan mencalonkan kandidat tertentu. Cuma sepakat partai nonparelemen ini akan terus kompak dan lebih intensif berkomunikasi," ujar Sekertaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni lewat keterangannya, Jumat (29/10)
Sementara, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, partai non-parlemen harus muncul kembali ke publik dengan soliditas. "Soal pilihan mungkin bisa beda tapi gerakan politik harus muncul ke publik," tandasnya.
Sejalan dengan itu Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor berharap perolehan suara para parpol nonparlemen bisa solid dan signifikan pada Pemilu 2024.
Adapun Raja Antoni menambahkan, kekuatan parpol non-parlemen ini besar jika disatukan. Jumlah suaranya 9,79%. "Jumlah ini di atas perolehan suara Nasdem yang 9,05% dan PKB yang mendapat suara sebesar 9,69%," ujarnya.
Dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 diatur syarat minimal untuk mengusung pasangan capres dan cawapres sebagai berikut:
Pasal 222
Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 2O % dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya*.
Penjelasan Pasal 222
Yang dimaksud dengan "perolehan kursi paling sedikit 2O % dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya" adalah perolehan kursi DPR atau perolehan suara sah, baik yang mempunyai kursi di DPR maupun yang tidak mempunyai kursi di DPR pada Pemilu anggota DPR terakhir.
"Jadi baik parpol yang punya kursi maupun parpol non-parlemen punya hak yang sama dalam mengusung xapres dan cawapres. Terkait itu suara gabungan parpol non-parlemen sebesar 9,79% akan sangat signifikan untuk mengusung capres dan cawapres di Pilpres 2024," pungkas Raja
Turut dalam pertemuan ini Sekjen PSI Dea Tunggaesti, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Garuda Yohanna, Sekjen Berkarya Andi Picunang, juga perwakilan dari Sekjen PKPI dan Partai Hanura. (OL-8)
MK kalbulkan penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Ini respon dari Partai Perindo.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa sejumlah partai politik (parpol) dalam KIM menyatakan tidak keberatan bahwa ada sejumlah parpol yang bergabung dalam koalisi.
Perindo secara resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Kamis (15/8).
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Posisi Hary Tanoesoedibjo digantikan anaknya, Angela Tanoesoedibjo.
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved