Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
RAKERNAS Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) yang berakhir Minggu (28/8) menghasilkan sejumlah rekomendasi internal maupun eksternal berhasil dirumuskan.
Koordinator Nasional KAPT Bambang J. Pramono menyatakan hasil rekomendasi tersebut nantinya akan segera diimplementasikan, baik di pusat maupun daerah-daerah perwakilan KAPT.
"Isu-isu strategis seperti kedaulatan pangan, kedaulatan energi, ketahanan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat telah kami rumuskan menjadi rekomendasi yang akan dijabarkan ke dalam berbagai program. Kami harapkan akan menjadi roadmap bagi pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat," ujarnya.
Selain isu-isu di atas, KAPT juga menyikapi kondisi kekinian bangsa terutama di bidang politik. KAPT memandang dua tahun mendatang merupakan tahun-tahun yang perlu disikapi dengan langkah-langkah strategis maupun taktis.
"Kami menyadari tahun-tahun ke depan penuh dengan dinamika politik. Tahun depan akan berlangsung Pileg dan Pilpres. KAPT akan terlibat aktif di sana. Kami tak ingin hanya jadi penonton. Kami akan ambil peran. Misalnya dengan mendorong kader-kader terbaik kami untuk maju dalam Pileg, baik di daerah maupun pusat," ujarnya.
Bambang mengatakan KAPT juga akan terus menggalang persatuan nasional untuk menghindari menajamnya fraksional di masyarakat akibat kontestasi politik yang lebih mengedepankan politik identitas sempit.
"Dialog dan jembatan komunikasi semua komponen anak bangsa perlu diperkuat, KAPT akan mengintensifkan safari ke berbagai komunitas dan tokoh bangsa.," kata Bambang.
Terkait Pilpres, Bambang menyampaikan KAPT belum ingin menyebut nama.
"Kami tak ingin terburu-buru dan menghormati domain partai politik. Namun kami telah punya figur yang mumpuni di kantong kami. Pada saatnya nanti akan kami umumkan. Seorang tokoh yang mempunyai nilai-nilai kebangsaan, mampu merekatkan persatuan Indonesia, dan dapat menjalankan agenda-agenda kerakyatan, serta melanjutkan program kerakyatan yang telah dijalankan Presiden Jokowi," kata Bambang.
Terkait wacana tiga periode yang kembali mencuat, Bambang menegaskan sikap KAPT yang menolak wacana tersebut.
"Kami tak ingin menciderai konstitusi, yang juga akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan demokrasi Indonesia dan semangat reformasi. Tugas kami sebagai relawan Jokowi adalah mengingatkan bahwa wacana itu bukanlah langkah yang baik. Apalagi Pak Jokowi juga sudah beberapa kali menolak wacana tiga periode," tandasnya.
Untuk diketahui, Rakernas KAPT berlangsung 26-28 Agustus 2022 di Wisma DPR RI, Cisarua, Bogor, dihadiri hampir 200 peserta dari pengurus Dewan Perwakilan Nasional (DPN) dan perwakilan korwil KAPT sejumlah daerah di Indonesia.
Sejumlah rekomendasi internal maupun eksternal berhasil dirumuskan dalam Rakernas ini.
Bambang menyatakan hasil rekomendasi tersebut nantinya akan segera diimplementasikan, baik di pusat maupun daerah-daerah perwakilan KAPT. (Ant/OL-8)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved