Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

IPW Harapkan Semua yang Terlibat dan Menghalangi Kasus Brigadir J Diperiksa

Mediaindonesia.com
13/8/2022 10:01
IPW Harapkan Semua yang Terlibat dan Menghalangi Kasus Brigadir J Diperiksa
Irjen Slamet Uliandi (kedua dari kiri).(Ist)

INDEPENDENSI Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih mendapat sorotan masyarakat lantaran masih ada sosok yang berkaitan dengan Ferdy Sambo. Sosok itu ialah Koordinator Staf Pribadi pimpinan Polri Kombes. Pol. Dedy Murti Haryadi dan Kadiv Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Irjen Selamet Uliandi yang merupakan anak buah Ferdy Sambo di Satgassus Polri. 

Ketua Indonesia Police Watch ( IPW) Sugeng Teguh Santoso berharap, Tim Khusus atau Timsus Polri dapat memeriksa semua pihak yang terlibat dan menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tanpa pandang bulu. 

“Diharapkan Timsus itu, semua pihak yang terlibat dan menghalangi harus diperiksa. Diminta pertanggungjawaban,” kata Sugeng, Jumat (12/8)

Sugeng juga menekankan, Timsus Polri untuk dapat bekerja secara profesional. Sugeng meminta, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi oleh Timsus dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J kedepannya. 

“Kemudian bekerja secara profesional jangan ada yang ditutupi-tutupi,” tandas Sugeng.

Dalam perjalananya, sejumlah pihak mempertanyakan objektifitas Timsus lantaran keberadaan Irjen Selamet Uliandi di Timsus Polri. Irjen Selamet Uliandi sendiri merupakan Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo saat itu.

Tidak hanya Irjen Selamet Uliandi , keberadaan Kombes. Pol. Dedy Murti Haryadi selaku staf Irjen Ferdy Sambo di Satgasus dipertahankan. Banyak pihak menilai keberadaannya di dekat Listyo Sigit mengganggu objektifitas penanganan kasus Brigadir J. 

Bahkan baru-baru ini,  objektifitas dalam penanganan dan pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan. Kabarnya, Irjen Selamet  berisikeras terkait perlu ada dua alat bukti. Selamet  beranggapan kesaksian tersangka Bharada E, dan Brigadir RR  dalam kasus tersebut baru memiliki 1 bukti.  

Atas dasar itulah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sempat menunda mundur 5 jam konferensi pers penetapan tersangka Ferdy Sambo. Hal itu lantaran perlunya bukti sarung tangan hitam dan senjata yang dipakai Ferdy Sambo saat menembak kepala Brigadir J diketahui masih belum ditemukan sehingga Timsus Kabareskrim mengirim sejumlah personil yang dikawal Brimob berpakaian tempur.(RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya