Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
AKSI razia warteg milik Ibu Saeni oleh Satpol PP Kota Serang hingga membuat dagangannya ikut disita dikecam mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif. Menurut Buya, aksi Satpol PP tersebut membahayakan kelangsungan hidup Saeni yang mencari mata pencaharian dari berjualan makanan.
"Itu perbuatan tidak baik, orang mencari penghidupan kok kenapa harus digitukan (disita)," cetus Buya di Komplek Media Grup Jakarta, Minggu (12/6).
Bahkan Buya menilai perbuatan Satpol PP sebagai aksi yang zalim dan tidak sesuai dengan tujuan puasa yang harus menyantuni dan menghargai orang lain.
"Jangan-jangan berlagak suci, kalau itu dibunuh (disita, Satpol PP) mau membunuh orang? Puasa itu harus menyantuni orang," jelasnya.
Alasan Satpol PP merazia karena melaksanakan aturan Perda Kota Serang, menurutnya tidak bisa dijadikan alasan berbuat seenaknya. Buya meminta Perda yang telah dikeluarkan tahun 2010 itu untuk direvisi.
"Itu yang saya rasa perlu diubah, sebab itu (berjualan) mata pencaharian orang" pungkasnya. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved