Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal tindakan Satpol PP Kota Serang yang melakukan razia serta menyita makanan dari restoran yang buka siang hari selama bulan Ramadhan. Ia menyebut hal itu sebagai tindakan yang 'over acting'.
"Satpol PP over akting sampai menyita makanan. Kasihan ibu tersebut karena itu merupakan modal si ibu sehari-hari yang diputar dengan berjualan makanan," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu, (12/6).
Sebagai Mendagri dirinya menyesalkan tindakan Satpol PP Kota Serang yang tidak mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat saat menjalankan perintah dari kepala daerah. Ia juga menilai perda larangan rumah makan untuk buka siang hari pada saat bulan Ramadhan merupakan bentuk intoleransi.
"Kalau pemerintah daerah sweeping makanan yang kadaluwarsa itu bisa dipahami sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, namun kalau sweeping untuk menutup dan menyita dagangannya karena alasan harus menghormati bulan puasa itu jelas kebijakan yang over acting dari petugas Satpol pp dan Pemkot Kota Serang," terangnya.
Untuk itu, Tjahjo telah memerintahkan staff Kemendagri untuk mengganti seluruh biaya makanan yang disita oleh Satpol PP Kota Serang agar si ibu dapat berjualan kembali. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved