Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Gelar Rakornas untuk Persiapan Pemilu 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/6/2022 12:20
KPU Gelar Rakornas untuk Persiapan Pemilu 2024
Jajaran komisioner KPU di depan Gedung KPU, Jakarta, seusai pelantikan pada Maret 2022. KPU menggelar Rakornas Pemilu 2024, Senin (13/6).(MI/ADAM DWI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) dalam rangka persiapan Pemilu dan pemilihan serentak 2024, pada Senin-Kamis, 13-15 Juni 2022.  Rakornas kali ini melibatkan KPU provinsi se-Indonesia. 

Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai konsolidasi dan kesiapan jajaran KPU seluruh Indonesia guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, rakornas tersebut digelar untuk membahas soal perencanaan dan keuangan, mulai dari tahapan Pemilu, hingga laporan keuangan.  

"Dengan peserta rapat dari divisi keuangan, umum, rumah tangga dan logistik serta divisi perencanaan dan logistik," ungkap Idham kepada Media Indonesia, Senin (13/6).

Kemudian, KPU juga membahas soal kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, badan ad hoc, dan penyelesaian pelanggaran kode etik.  Lalu, kata Idham, pihaknya juga bakal menjelaskan soal teknis penyelenggaraan dari daerah pemilihan, verifikasi partai politik, hingga dana kampanye.

"Kami juga membahas soal pelanggaran administrasi dan sengketa hasil," paparnya.

Idham menyebut teknis penyelenggaraan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi suara dan penetapan hasil dan penyelesaian sengketa administrasi juga menjadi materi dalam rakornas.

KPU telah menerbitkan satu peraturan KPU (PKPU) yakni tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 pada Selasa, 7 Juni 2022. Komisioner KPU Mochammad Afifuddin Afifuddin menyebut amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal persiapan kebutuhan pelaksanaan tahapan pemilu agar dilakukan dengan cepat.

"Fondasi dari PKPU tahapan yang akan menjadi dasar kita melaksanakan tahapan pemilu seperti pemutahiran data pemilih, pendaftaran parpol, hingga masa kampanye," ungkapnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya