Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
MENGENAKAN baju kemeja hitam dan masker hitam dengan membawa sebundel dokumen, Ketua Digital ID & Digital Signature AFTECH, Rionald Anggara Soerjanto melenggang masuk ke Gedung Bareskrim Polri pada Kamis, (2/6).
Co-Founder Digidata terlihat buru-buru. Pria yang akrab disapa Rio pun enggan memberikan apapun berkomentar kepada awak media terkait maksud kedatangannya ke Gedung Bareskrim.
Rio didampingi oleh kuasa hukumnya yang menggunakan baju batik lengan pendek dan bermasker hitam.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengemukakan bahwa Rio dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor.
"Rionald dipanggil sebagai saksi (terlapor) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT. Asli Rancangan Indonesia," ucap Whisnu di Jakarta, Kamis (2/6).
Whisnu membeberkan bahwa kasus penggelapan ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Tetapi, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara yang menyeret Rio tersebut.
"Perkara saat ini dalam tahap penyidikan. Nanti setelah diperiksa, hasilnya saya sampaikan," pungkas Whisnu.
Diketahui, Rio dilaporkan ihwal kasus dugaan tindak pidana penipuan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat, tindak pidana pencucian uang.
Laporan itu berdasarjan laporan polisi Nomor: LP/B/0081/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 14 Februari 2022.
Laporan itu menyatakan Rio diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010. (OL-13)
POLSEK Jelutung, Jambi, mengamankan tiga wanita yakni Ric, Maret, dan Yet dengan tuduhan terlibat dugaan penggelapan uang penerimaan pembayaran konsumen sekitar Rp20 juta.
Petugas telah memanggil tiga kali secara patut, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.
Transaksi digital menghindari terjadinya transaksi cash yang rentan akan penggelapan uang yang dilakukan oknum bagian ticketing,
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
SUAMI artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, telah menjalani dua kali pemeriksaan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved