Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

NasDem Dukung Penerapan WFH Guna Antisipasi Arus Balik

Tri Subarkah
07/5/2022 13:16
NasDem Dukung Penerapan WFH Guna Antisipasi Arus Balik
Kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas "one way" atau satu arah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KETUA Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari mendukung imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan guna menghindari kemacatan arus balik libur Lebaran.

Imbauan tersebut, katanya, akan membagi waktu gelombang arus balik yang diharapkan bisa mengurai kemacetan. Anggota Komisi III DPR RI itu meminta agar imbauan yang sama diteruskan dengan kebijakan masing-masing atas koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

"Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, terutama di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang diharapkan menindaklanjuti dengan membuat kebijakan masing-masing," kata Taufik, Sabtu (7/5).

Menurut Tobas, panggilan akrabnya, salah satu yang bisa dilakukan adalah mempertimbangkan pembagian sektor, tugas, dan fungsi mana yang bisa dikerjakan dari rumah atau jarak jauh dan mana yang diminta kehadiran secara fisik ke kantor.

Pelyanan publik di sektor pemerintahan maupun swasta, misalnya, bisa menerapkan mekanisme kerja ke kantor (work from office/WFO). Ini termasuk pelayanan administrasi, perbankan, dan kesehatan.

Baca juga: Harta Kekayaan Ganjar Pranowo Bertambah Rp1,2 Miliar dalam Setahun

"Sementara jenis tugas tertentu lainnya yang memungkinkan dilakukan secara daring atau online bisa dengan WFH, dengan catatan WFH ini bukan berarti menambah hari libur melainkan bekerja dan melaksanakan tugas di daerahnya masing-masing yang seluruhnya dimaksudnya untuk membuat kelancaran arus balik," jelasnya.

Salah satu instansi pemerintah yang rencananya menerapkan kebijakan WFH adalah Kejaksaan RI. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memaklumi insan Adhyaksa yang mengalami keterlambatan atau tidak tepat waktu saat hari pertama masuk.

Menurut Ketut, pemakluman itu mempertimbangkan perkembangan informasi arus balik yang diprediksi menimbulkan kemacetan lalu lintas serta sulitnya mendapat tiket transportasi umum seperti kereta api, pesawat, dan kapal laut.

"Meski demikian, kedisiplinan ASN Kejaksaan RI tetap menjadi prioritas," kata Ketut.

Bagi jaksa atau pegawai Kejaksaan yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir pada hari pertama masuk pascalibur panjang Lebaran, Senin (9/5) mendatang, diminta berkoordinasi dan melapor para pimpinan satuan kerja.

Dengan demikian, Korps Adhyaksa yang terimbas arus balik bisa bekerja secara fleksibel, salah satunya dengan WFH. Agar pelayanan publik tidak terganggu, pimpinan satuan kerja Kejaksaan diminta mengambil langkah-langkah optimal dengan memaksimalkan pegawai yang hadir. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya