Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEPUTI Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut adanya kesalahan persepsi mengenai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah.
Itu disampaikannya terkait kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin ke oknum auditor BPK terkait pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Baca juga: Manfaatkan Momentum Lebaran untuk Memperkuat Persatuan Bangsa
"Menurut saya ada persepsi yang salah tentang WTP, ini dianggap capaian yang menunjukan bahwa pengelolaannya sudah sempurna," kata Pahala saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (29/4).
Padahal menurutnya, opini WTP hanya menyebutkan kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan fakta di lapangan. Sementara itu, satu opini di bawah WTP, yaitu wajar dengan pengecualian (WDP), menunjukan adanya kewajaran dengan beberapa hal yang dikecualikan.
Adapun opini terendah adalah disclaimer, yakni saat auditor BPK menolak emberikan pendapat.
Pahala menyebut dalam lima tahun terakhir sudah banyak pemerintah daerah yang mendapat opini WTP. Padahal sebelumnya, opini yang paling sering dikeluarkan BPK adalah WDP dan disclaimer. Oleh karena itu, dua opini tersebut saat ini dianggap sebagai aib bagi pemerintah daerah.
"Jadi kalau ada yang enggak WTP, (dinilai) pasti ada yang salah," ujar Pahala.
Menurut Pahala, opini WTP menjadi ukuran gengsi level kementerian/lembaga. Sebab, opini tersebut tidak berpengaruh secara finansial. KPK sendiri pernah mendapatkan opini WDP pada 2018. Alih-alih menyoalkan penilaian BPK tersebut, KPK justru berfokus pada pembenahan sektor yang dinilai salah.
Sedangkan untuk pemerintah daerah, ia mengakui opini WTP menjadi salah satu syarat cairnya dana insentif daerah (DID). Namun, Pahala setuju jika syarat WTP untuk pencairan DID dihapus. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved