Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Laporan tim pengacara Ade Armando kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terus berjalan. Polisi tengah memeriksa pegiat media sosial Guntur Romli.
"Benar hari ini ada pemeriksaan, tapi bukan terkait laporan Karna Wijaya (dosen UGM), tapi laporannya ke Sekjen PAN," kata pengacara Guntur Romli, Fahmi Aulia, saat dihubungi, Selasa (26/4).
Fahmi mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi pelapor hari ini. Pemeriksaan Guntur Romli ini untuk menguatkan keterangan pelapor perihal dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh Sekjen PAN. "Betul diperiksa sebagai saksi pelapor," katanya.
Tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo, diketahui telah melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/4).
Laporan itu dilayangkan usai somasi yang diajukan pihaknya tidak digubris oleh Eddy. "Sudah bikin laporan tadi malam dan sudah terbit LP-nya," ujar Andi beberapa hari lalu.
Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4) kemarin. Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. "Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah terus berita bohong," jelas Andi. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved