Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jeratan Kriminalisasi Bikin Masyarakat Sulit Berekspresi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/4/2022 15:25
Jeratan Kriminalisasi Bikin Masyarakat Sulit Berekspresi
Hasil survei kebebasan berpendapat.(Dok. Indikator Politik Indonesia )

KEBEBASAN berekspresi di era Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kini menjadi sorotan. Pasalnya, dalam hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 11-21 Februari 2022 terhadap 1.200 responden di 34 provinsi dengan angka margin of error 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%. Artinya, mayoritas masyarakat kita takut menyatakan pendapatnya.

Menanggapi hal itu, Direktur LBH Masyarakat Muhammad Afif, membenarkan bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat di era Jokowi sangat rendah.

“Orang takut berpendapat dan berekspresi karena diancam penjara atau kriminalisasi. Dan penelitian Indikator itu relate dgn situasi pada saat aksi RKUHP 2019 dan Omnibus 2020 yang banyak banget ditangkap dan berujung dipenjara,” tutur Afif kepada mediaindonesia.com, Kamis (7/4).

Menurutnya, ketakutan warga untuk bersuara terus terjadi juga lantaran kejadian kekerasan di lapangan ini terus berulang dan tidak diperbaiki.

Baca juga: Survei SMRC: Elektabilitas Bacapres Ganjar dan Anies Cenderung Menguat

Senada diungkapkan Kepala Divisi Advokasi HAM Kontras, Andy Muhammad Rezaldi. Ia menyatakan bahwa masyarakat takut bersuara sangatlah beralasan. Ketakutan terjadi karena saat ini situasi kebebasan sipil di Indonesia mengalami pengkerdilan kebebasan yang sangat serius.

Andy menilai hal itu tampak dari berbagai kasus yang dialami oleh masyarakat sipil. Ia mencontohkan, seperti di ruang-ruang media sosial mereka dihadapkan dengan UU ITE yang sewaktu-waktu dapat menjerat mereka dengan Pasal-Pasal yang begitu karet.

“Tidak hanya ancaman pidana Pasal yang karet, orang-orang yang kritis terhadap pemerintah juga kerap mengalami peretasan, celakanya kasus peretasan tersebut tidak diungkap secara tuntas,” ungkapnya kepada mediaindonesia.com.

“Lalu ketika menyampaikan pendapat secara luring, mereka juga mengalami ancaman berupa tindakan kekerasan dari aparat saat melakukan aksi demonstrasi. Jadi memang saat ini tidak ada ruang yang aman bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum,” tambahnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya