Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara Arifin Junaidi meminta pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek untuk tidak menghapus penyebutan madrasah dalam RUU Sisdiknas. Dihilangkannya kata madrasah dalam RUU dinilai sebagai kemunduran pada sektor pendidikan.
"Dalam draft yang saya terima tak ada lagi kata madrasah. Padahal dalam UU nomor 20/2003 tentang Sisdiknas madrasah disebut dalam satu tarikan nafas dengan sekolah. Misalnya pada Pasal 17 ayat 2 dan Pasal 18 ayat 2," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (25/3).
Dihilangkannya kata madrasah dalam RUU tersebut merupakan kemunduran luar biasa, setelah sekolah dan madrasah diintegrasikan dan tidak dikhotomikan lagi melalui UU 20/2003. Dalam UU sebelumnya yakni UU nomor 2/1989 tentang Sisdiknas dan UU nomor 4/1950 tentang Pokok Pendidikan tidak ada kata madrasah. Jadi sebelum UU nomor 20/2003 tentang Sisdiknas diundangkan, UU yang ada mendiskriminasi madrasah.
Menurut Arifin, madrasah tetap harus diatur dalam UU bukan pada aturan turunan. Hal tersebut akan mendukung madrasah baik secara kebijakan maupun anggaran. Apalagi, kontribusi madrasah bagi pendidikan Indonesia sangat besar dan memiliki sejarah yang panjang.
Baca juga: Menekan Stunting Membangun Manusia
"Kenapa sih madrasah harus dihapus dari UU, dengan alasan akan diatur dalam aturan turunan? UU mau mendiskriminasi madrasah lagi? Perlu dicatat, dari keseluruhan madrasah yang ada yang negeri hanya sekitar 5%, selebihnya swasta," tegas Arifin.
Dia pun meminta agar pemerintah tidak buru-buru merivisi UU nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Perlu dilakukan kajian akademis lebih dulu dengan melibatkan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Kata madrasah pun tidak harus dihapus dari revisi UU Sisdiknas, karena faktanya madrasah itu ada dan telah ikut berperan mendidik generasi bangsa.
"Jumlah madrasah di bawah kemenag, negeri maupun swasta, jumlahnya tak berbeda jauh dengan sekolah di bawah kemendikbudristek. Ini artinya warga bangsa masih sangat membutuhkan madrasah dengan kepercayaan yang tinggi," tandasnya.(OL-4)
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved