Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta tetap fokus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan tidak terpengaruh dengan isu penundaan pemilu.
"Pemilu 2024 adalah agenda konstitusional yang harus dilaksanakan. Selain karena sudah disepakati bersama, pemilu setiap lima tahun sekali adalah amanat konstitusi," ujar anggota DPD Fahira Idris, Rabu (23/3).
Menurutnya salah satu agenda mendesak dan penting untuk segera ditetapkan KPU yakni Peraturan tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Peraturan penting untuk segera dibahas dan ditetapkan sebagai pijakan dasar penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung kurang dari dua tahun lagi.
"Jangan terpengaruh kencangnya isu penundaan pemilu karena dari aspek manapun penundaan pemilu tidak logis dan rasional. Isu penundaan pemilu ini akan menguap sendiri karena tidak mendapat sambutan dari rakyat. Jadi mohon penyelenggara pemilu fokus,” tambahnya.
Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus segera duduk bersama membahas dan menetapkan tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Kemudian KPU segera memersiapkan rancangan anggaran yang dibutuhkan dan mengusulkannya kepada pemerintah dan DPR untuk dibahas dan disahkan.
"Saya minta KPU lebih proaktif mendesak DPR dan Pemerintah untuk membahas jadwal dan anggaran ini," tukasnya. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved