Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan pihaknya telah mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Kendal agar melarang masyarakat untuk main hakim sendiri. Ia menyampaikan dalam menangani persoalan apapun daerah seharusnya berpegang pada aturan yang ada.
Hal itu ia utarakan dalam menanggapi adanya sekelompok orang mengamuk dan menghancurkan masjid milik Jemaat Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (22/5). Penolakan keberadaan aliran Ahmadiyah menjadi salah satu motif perusakan masjid atau rumah ibadah bagi Jemaat Ahmadiyah yang berada di Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Ia juga mengatakan aparat kepolisian harus menindak tegas bagi mereka yang diduga main hakim sendiri. "Jadi karena dalam kasus ini terdapat pengrusakan maka aparat kepolisian harus menangkap pelakunya karena pengrusakan sudah mengandung tindakan pidana, jadi harus ditangkap pelakunya dan diperiksa," terangnya, Selasa (24/5).
Ia menambahkan apapun kesalahan yang dilakukan oleh warga Ahmadiyah, kalau ada persoalan harusnya aparat yang menyelesaikan bukan masyarakat.
Adapun agar hak-hak Ahmadiyah di Kendal tetap terjamin, ia menyampaikan pemda harus mempedomani SKB Tiga Menteri Tahun 2008. "Pemerintah daerah harus mempedomani SKB tiga menteri tahun 2008 (Mendagri, Menag dan Kejaksaan), yang intinya pemerintah daerah harus melakukan pembinaan terhadap warga Ahmadiyah tanpa harus ada diskriminasi," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved