Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN pada Selasa (24/5) memaparkan hasil investigasi mengenai adanya maladministrasi dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Beberapa di antaranya ialah ditemukan petugas tidak melaksanakan prosedur, meminta imbalan, dan bekerja di luar fungsinya.
Menanggapi temuan itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan temuan itu akan ditindaklanjuti demi memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. "Polri sendiri sebelum ada temuan Ombudsman sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Jasa Raharja selaku pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM,” kata Agung di Jakarta, Selasa (24/5).
Agung menambahkan, salah satu yang dibicarakan dengan Kemendagri dan juga Jasa Raharja ialah mengenai penempatan loket asuransi di luar Satpas. Tujuannya adalah agar masyarakat mengerti bahwa asuransi bukan merupakan bagian dalam proses pembuatan SIM.
"Kebetulan, itu juga jadi temuan Ombudsman, jadi kami bisa segera memberi jawaban," imbuhnya.
Agung menambahkan saat ini juga tengah dilakukan peningkatan kompetensi para penguji SIM dengan melakukan sertifikasi. Dari 6.247 penguji SIM di 445 Satpas, masih ada 5.104 yang belum disertifikasi. Agung mengatakan kendalanya adalah keterbatasan anggaran.
Padahal, tahun ini Korlantas akan memunculkan 72 Satpas lagi di seluruh Indonesia. Saat ini baru ada 45 Satpas dan tersebar di 32 Polda di seluruh Indonesia. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved