Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Polri Resmi Perkenalkan Seragam Baru Satpam

Basuki Eka Purnama
02/2/2022 08:45
Polri Resmi Perkenalkan Seragam Baru Satpam
Seragam baru satpam(Antara/HO)

KORBINMAS Baharkam Polri secara resmi mengenalkan warna baru segaram satuan pengamanan (satpam), Rabu (2/2) pagi, dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut upacara HUT Ke-41 Satpam itu sekaligus mengenalkan warna seragam baru satpam yang berganti dari warga cokelat muda menjadi warna krem.

"Iya betul, tanggal 2 Februari dikenalkan (seragam baru)," kata Ramadhan.

Baca juga: Rencana Perubahan Seragam Satpam, APJASI : Pemakainya Harus Bisa Tunjukkan Profesionalitas 

Pengenalan warna seragam baru satpam ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Sebelumnya, Polri telah menginformasikan rencana perubahan warga seragam satpam menjadi krem sejak pertengahan Januari 2022.

Alasan perubahan warga seragam satpam ini, karena seragam yang saat ini digunakan mirip dengan seragam anggota Polri.

Kemiripan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat yang sulit membedakan antara polisi dan petugas satpam.

Satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri sebagai pembinanya.

"Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri," kata Ramadhan.

Polri terlebih dahulu melakukan pengkajian terkait perubahan warna seragam baru satpam ini, selanjutnya mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) terkait perubahan warna seragam satpam tersebut.

Warna seragam baru satpam ini akan diimplementasikan pada tahun depan. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik