Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) membantah tergesa-gesa dalam membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Semua pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dilakukan secara efisien. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien. Nanti RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) seperti itu. (Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja," kata Sufmi Dasco sebelum rapat paripurna di Kompleks Parlemen, hari ini.
Untuk diketahui, Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang menilai pembahasan RUU IKN sangat tergesa-gesa. Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam rapat Panitia Khusus RUU IKN dengan pemerintah dan DPD, Selasa (18/1) dini hari.
Menurut Teras Narang, masih terdapat beberapa materi dan substansi dalam RUU IKN yang belum dibahas secara tuntas dan mendalam, antara lain soal bentuk pemerintahan ibu kota baru, pendanaan, pertanahan, dan rencana induk.
Baca juga: Pemerintah Ungkap Pembangunan dan Pemindahan IKN bertahap hingga 2045
Terkait hal itu Sufmi berkata, semua substansi dan materi sudah terselesaikan. Menurutnya, Pansus IKN kerap bolak-balik melakukan pembahasan pasal per pasal. "Dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus IKN," ujar Dasco.
Sufmi menambahkan, ada satu fraksi yang dalam acara pandangan mini menolak pengesahan RUU IKN yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, delapan lainnya menyepakati RUU IKN dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
"PKS memberikan catatan," ungkap politikus Partai Gerindra tersebut.
Menurut Sufmi, catatan tersebut terkait dengan konsep otorita sebagai penyelenggara pemerintahan di Ibu Kota Negara. PKS menganggap wacana otorita inkonstitusional dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Meski ditolak PKS, Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 yang digelar hari ini sudah menyetujui RUU IKN menjadi UU. Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah bisa dilaksanakan.
"Akan diumumkan pemerintah melalui berita negara baru efektif berlaku," tandas Sufmi. (OL-4)
KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menyampaikan, enam bank akan menjadi pelopor dalam pembangunan layanan sektor perbankan di ibu kota baru.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Rencana Jokowi berkantor di IKN diyakini untuk yakinkan investor
Ini merupakan upacara pertama kali di IKN. Kedua, tingginya harga-harga akomodasi di IKN, adalah momen situasional, apalagi kondisi areanya penuh keterbatasan akses.
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved