Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Hamid Noor Yasin menilai, pemindahan IKN yang ditargetkan pada semester pertama pada di 2024 terlalu tergesa-gesa. Keputusan itu, kata Hamid, tidak memertimbangkan pembiayaan yang dimiliki negara.
“Belum lagi status pandemi yang belum usai setelah ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 oleh Presiden Jokowi maka kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima mediaindonesia.com, Kamis (13/1).
Hamid mengatakan status pandemi covid-19 belum selesai sehingga kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan IKN, yang diperkirakan sekitar Rp90 triliun.
Jika dikaji dengan cermat dan realistis dibutuhkan waktu setidaknya empat tahun sejak 2019 untuk membangun berbagai fasilitas dasar IKN seperti sumber daya air, jalan, jembatan, dan permukiman yang layak. Sementara hingga tahun 2022 belum ada legalitas untuk melaksanakan pembangunan tersebut.
“Pembangunan fasilitas sangat dibutuhkan agar IKN memenuhi persyaratan layak huni,” ujarnya.
Baca juga: DPR Janjikan Proses Uji Kelayakan Penyelenggara Pemilu Terbuka
Secara umum sambung dia terdapat prasyarat agar suatu kota memenuhi kriteria layak huni. Seperti tersedianya kebutuhan dasar perumahan yang layak, air bersih, jaringan listrik, sanitasi, dan ketercukupan pangan. Kemudian ketersediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan fasilitas kesehatan serta aspek keamanan dan keselamatan sekaligus adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"Mengingat semakin sedikitnya waktu pembangunan yang hanya tersisa dua tahun dan kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan maka terlalu buru-buru untuk mengejar jadwal pemindahan awal 2024. Selain itu kondisi di lapangan saat ini masih sering terjadi bencana banjir belum juga dapat diatasi oleh pemerintah,” tukasnya. (P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved