Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSYARATAN calon kepala daerah dalam pilkada serentak yang diselenggarakan Februari tahun depan semakin ketat.
Tersangka korupsi tidak lagi diperbolehkan ikut dalam pencalonan.
Ketentuan tersebut menurut anggota Kelompok Kerja (Pokja) Revisi UU No 15 Tahun 2015 tentang Pilkada, Tamanuri, telah disepakati dalam konsinyering (konsinyasi) yang dilakukan secara maraton dan tertutup.
"Yang tersangka korupsi, maaf, enggak bisa ikut pilkada. Ini sudah kesepakatan sementara pokja, pemerintah, dan Bawaslu," tutur Tamanuri ketika ditemui di ruang kerjanya di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Konsinyering yang dimulai sebelum reses masa sidang IV DPR RI tersebut telah menyepakati bahwa yang tersandung kasus korupsi tidak bisa mengikuti seluruh rangkaian pilkada.
Kendati status hukum sebagai tersangka perlu dibuktikan sampai in kracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap), Tamanuri berpendapat pelarangan itu sudah tepat dengan berlandaskan etika politik.
Politikus NasDem asal Lampung itu menyatakan elemen bangsa perlu meniru budaya malu di Jepang.
"Mereka yang dituduh korupsi saja sudah mengundurkan diri. Semangat ini yang akan mulai disisipkan dalam perundang-undangan untuk menghasilkan preseden politik yang baik," ungkap Tamanuri.
Ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu mampu lebih teliti menilai rekam jejak hukum calon kepala daerah.
Jangan sampai kecolongan dengan masuknya calon kepala daerah bersih di suatu daerah, tetapi punya kasus korupsi di daerah lain.
Di kesempatan terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis pembahasan revisi UU Pilkada dengan DPR dapat rampung akhir Mei ini.
Namun, pemerintah akan tetap mempertahankan poin yang mewajibkan anggota DPR harus mundur bila menjadi calon kepala daerah, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau putusan MK sudah demikian, yakni anggota dewan harus mundur, ya ikuti saja," cetus Tjahjo, di Jakarta, kemarin. (RO/Ima/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved