Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

KPK Usut Uang untuk Siyono

Cahya Mulyana
20/5/2016 08:20
KPK Usut Uang untuk Siyono
(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan dari sejumlah aktivis antikorupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan modus gratifikasi terkait uang yang diterima keluarga Siyono.

Uang yang diberikan oleh pihak kepolisian Rp100 juta sebagai betuk belasungkawa kematian Siyono itu diduga hasil dari gratifikasi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengungkapkan akan menelaah laporan tersebut.

Hal itu guna menilai kelayakan pelaporan dalam menentukan penanganannya.

"Yang jelas kami sudah menerima, laporannya itu per siang ini," kata Yuyuk, kemarin.

Menurutnya, KPK akan melakukan penelaahan atas laporan yang sudah masuk tersebut.

"Jika setelah verifikasi apakah ini bisa ditangani atau tidak, apakah ranah KPK atau tidak," tegasnya.

Pelaporan terhadap KPK itu dilakukan oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Ia membawa segepok uang pecahan ratusan ribu ke Gedung KPK sebagai bukti dan meyerahkannya kepada KPK.

"Saya melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh Kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan kepada keluarga Suratmi (istri Siyono). Uang Rp100 juta itu kami laporkan ke KPK, masuk ke bagian ke pengaduan masyarakat, selanjutnya tentu kami berharap, KPK menindaklanjuti itu," paparnya.

Saat itu, Dahnil didampingi perwakilan lembaga swadaya masyarakat seperti Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indoesia, Donal Fariz dari Indoesian Corruption Watch, Bahrain dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Yati Andriyani dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan dan Tris selaku ketua tim pengacara Suratmi, keluarga Siyono.

Ia menjelaskan, uang tersebut juga dikabarkan belum diketahui asalnya dari bank atau pihak mana asalnya.

Pihaknya pun menduga asal uang itu dari tindak pidana korupsi.

"Dugaan kami uang ini berasal dari beberapa pihak, sederhana sebenarnya untuk mengecek uang itu ada catatan dari mana bank atau sumbernya. Atas itu kami minta KPK untuk tindak lanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap," ungkapnya.

Lembaga pengawas

Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii mengatakan terungkapnya kasus Siyono yang diduga meninggal saat menjalani pemeriksaan oleh Densus 88, ditambah terbuktinya pelanggaran prosedur oleh dua orang anggotanya, menegaskan perlunya lembaga pengawas independen.

"Kekuasaan itu cenderung abuse, operasi penindakan praktiknya sudah banyak catatan terjadi penyimpangan. Perlu ada pengawasan yang harus dilakukan terhadap semua bentuk operasional pemberantasan teroris," ujar Syafii saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Usulan adanya pengawas untuk Densus tersebut, kata Syafii, akan dibahas dalam rapat dengar pendapat dan rapat kerja yang akan dilakukan setelah seminar tentang RUU Terorisme di DPR pada 25-26 Mei mendatang.

Menurut Syafii, pentingnya Densus 88 diawasi untuk mencegah adanya operasi pemberantasan teroris yang ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu, khususnya negara asing. (Nyu/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya