Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa banyaknya peraturan presiden yang mengatur posisi wakil menteri adalah bentuk antisipasi pemerintah terhadap ketidakpastian yang masih terus terjadi.
Ia mengungkapkan kementerian-kementerian yang diberi kursi wakil menteri adalah yang memiliki kinerja berat terutama di masa pandemi covid-19. "Jadi memang dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wamen. Mengapa? Karena kita menghadapi suasana ketidakpastian. Ada situasi tertentu di mana menteri perlu di-back up wamen," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/12).
Kendati demikian, jika belum dibutuhkan atau menteri masih mampu menjalankan tugasnya secara mandiri, wakil menteri tidak akan dihadirkan.
"Jadi ya untuk antisipasi saja, untuk menghadapi ketidakpastian, dinamika. Maka itu kita buat kelembagaam yang fleksibel," terangnya.
Hingga saat ini, ada delapan posisi wakil menteri yang kosong yaitu wakil menteri ESDM, wakil menteri ketenagakerjaan, wakil menteri koperasi dan UKM, wakil menteri perindustrian, wakil menteri PAN RB, wakil menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, wakil menteri investasi dan wakil menteri sosial. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved