Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Percepat Reformasi Birokrasi, Kemendagri Ingin Wujudkan Visi Presiden

Mediaindonesia.com
30/12/2021 15:20
Percepat Reformasi Birokrasi, Kemendagri Ingin Wujudkan Visi Presiden
Mendagri Tito Karnivan (kiri) saat melantik Pejabat di lingkungan Kemendagri dan BNPP(Dok.Kemendagri)

SALAH satu persoalan bangsa ini adalah birokrasi yang ribet. Karena itu Presiden Joko Widodo selalu menekankan kepada semua jajarannya, termasuk pada ASN dan pegawai negeri untuk mengubah kebiasaan tersebut.

Berangkat dari situlah Menteri  Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian terus melakukan percepatan penataan birokrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini salah satunya dengan merampingkan struktur organisasi Kemendagri melalui penyetaran sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.

Baca juga: Plt Sekjen Kemendagri Apresiasi Prodi Magister Intelijen Medik

“Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan (salah satu) dari lima visi Bapak Presiden, di antaranya adalah mengenai reformasi birokrasi. Beliau ingin agar birokrasi pemerintahan kita menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintahan daerah,” terang Mendagri dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pejabat di lingkungan Kemendagri dan BNPP di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Rabu (29/12) lalu.

Untuk mewujudkan reformasi birokrasi ini, Mendagri kembali melantik sebanyak 153 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pelantikan pejabat fungsional tersebut dilaksanakan melalui mekanisme penyetaraan dari jabatan administrator dan pengawas. Dalam kesempatan itu juga, Mendagri melantik 1 pejabat pimpinan tinggi madya di BNPP.

Dengan pelantikan terbaru yang dilakukan kemarin siang, artinya saat ini Kemendagri telah mengalihkan sebanyak 863 pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. Jumlah tersebut sesuai dengan target pengalihan jabatan yaitu sebanyak 876 pejabat atau 70,02 persen dari total 1.247 jabatan administrasi eselon III dan IV awal yang dimiliki Kemendagri. Adapun 13 orang yang tidak dilantik, karena yang bersangkutan mendapatkan promosi, mutasi, meninggal dunia, atau pensiun.

Di lain sisi, Mendagri meminta agar para pimpinan komponen di lingkungan Kemendagri dan BNPP dapat memanfaatkan keberadaan para pejabat fungsional. Ia mewanti-wanti, jangan sampai para pejabat fungsional ini menjadi beban organisasi karena tidak dimanfaatkan secara optimal.

Mendagri menceritakan pengalamannya dalam mengelola pejabat fungsional saat di institusi kepolisian. Menurutnya, efektif atau tidaknya pejabat fungsional sangat bergantung kepada pendayagunaan oleh pimpinan di setiap komponen.

“Secara psikologis pribadi juga mungkin kurang bagus dampaknya, tapi kalau difungsikan mereka mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk merampingkan organisasi yang lebih fleksibel strukturnya,” terang Mendagri.

Adapun upaya pemanfaatan itu dapat dilakukan dengan menggelar analisis dan evaluasi setiap bulan, serta memberikan tugas kepada pejabat fungsional. Misalnya, dengan mengerahkan para pejabat fungsional untuk terjun ke lapangan dalam membantu mengatasi berbagai persoalan. “Saya perhatikan di Kemendagri ini kita memerlukan personel yang cukup untuk bermain lapangan,” ujar Mendagri.

Reformasi birokrasi merupakan salah satu visi Presiden Joko Widodo pada periode kedua masa kepemimpinannya. Presiden menginginkan agar struktur birokrasi pemerintahan dapat lebih ramping dan fleksibel. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya